Headline-news.id Besuki Situbondo Jatim Selasa 29 November 2022: Besuki Kembali Berdarah,Masihkah ada Keadilan di Wilayah Hukum Besuki Situbondo ini Setelah Beberapa Kejadian Penganiayaan Fatal yang Diduga Sengaja Dibiarkan.
Hal itu Menjadi Buah bibir di hampir Seluruh Masyarakat Kota Besuki Kabupaten Situbondo Akhir – akhir ini setelah beberapa kejadian Penganiayaan berat dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini Yang diduga sengaja tidak diungkap dan para pelaku masih bebas berkeliaran.
Terbaru hari Selasa Tanggal 22 November Kemarin Kejadian Penganiayaan berat Kembali Terjadi di wilayah hukum Besuki yang kembali menelan korban dengan luka parah di sekujur tubuh. dan sampai Hari ini Selasa 29 November Korban masih dirawat disalah satu RSUD Di kota Bondowoso.
Yang mana.Berdalil Karena Diangap ODGJ. Pria Naas ini Dianiaya 4 Preman Kampung Hingga Luka parah, Ironinya Kejadian ini Disaksikan Beberapa Oknum APH dan Perangkat Desa Setempat.
Kejadian yang berlokasi di Desa Blimbing kecamatan Besuki ini Kembali membuat banyak pertanyaan ditengah – tengah masyarakat besuki dikarenakan para pelaku masih bebas berkeliaran.
Terlebih Khusus di Desa Blimbing yang notabene kejadian Penganiyaan berat semacam ini bukan Kali pertama terjadi dam ironinya pelaku pun tetap bebas berkeliaran dan tidak ada tindakan dan upaya hukum apapun.
Menurut pantauan Tim awak media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim. Akibat kejadian ini Ibunda dari Sodara David (Korban Penganiyaan) yang bernama Holifah datang bersama Kakak Sepupu korban Fahrut Tamam kembali mendatangi Polsek Besuki untuk Melakukan Laporan Resmi setelah Kemarin sempat pula mendatangi polres Situbondo.
Laporan Resmi terpaksa dilakukan dikarenakan Keluarga korban berharap Keadilan setelah nasib naas yang menimpa putranya tersebut. Laporan dengan nomor LP/B/46/XI/RES/1.6/2022/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JATIM.
Dengan nama 4 Terlapor Dibawah ini:
1, ASUR ASWARI umur 50 Tahun, Alamat Dusun Sagaran RT 002/RW 002. Desa Blimbing Kecamatan Besuki.
2,SYAMSUL ARIFIN Umur 55 tahun Alamat Dusun Sagaran RT 002/RW 002. Desa Blimbing Kecamatan Besuki.
3,MOH.JUFRI umur 30 Tahun.
Alamat Dusun Sagaran RT 002/RW 002. Desa Blimbing Kecamatan Besuki.
4, WAHYU NONGKY FERI SATRIA. Alamat Dusun Sagaran RT 002/RW 002. Desa Blimbing Kecamatan Besuki.
Para Pelaku Terancam Terjerat Penganiayaan berat seperti yang diatur dalam Pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.
Serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut:
Pasal 170 di Point’ dua Dengan penjara selama-lamanya sembilan tahun jika kekerasan tersebut menyebabkan korban luka berat.
Menurut Kakak Sepupu Korban, Fahrut Tamam yang Siang ini Dikonfirmasi langsung oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim Saat Keluar dari SPKT POLSEK BESUKI Menyampaikan, Kami atas nama Keluarga Besar David (Korban) Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Untuk Profesional Menangani Permasalahan yang menimpa keluarga kami ini. Mengingat Kejadian Seperti ini Sudah terlalu Sering Terjadi dan IRONI nya tidak ada Tindak lanjut apapun di Besuki. Ujarnya.
Fahrut Juga Menyampaikan, Khusus Untuk Kasus Yang menimpa Adik saya ini saya berjanji akan mengawal terus sampai kemana kasus ini akan bergulir.imbuhnya dengan nada sangat marah.
Fahrut juga menyebutkan, adik saya mereka Skenario kan Gila (ODGJ) padahal Skenario itu Adalah skenario mereka mencari pembenaran. Misal adik saya memang dalam kondisi Keterbelakangan mental apakah adik saya harus di bantai dan dikeroyok kayak nya Hewan seperti ini. Tanyanya.
Bahkan Kejadian Mengerikan ini diduga juga disaksikan oleh Oknum APH dan Perangkat Desa itu yang membuat kami benar – benar marah dan kecewa.
Nanti biar di Pengadilan kita akan buktikan Skenario busuk mereka (Para Pelaku Beserta Beking – bekingnya) Untuk Saat ini saya hanya meminta agar APH dalam hal ini Polsek Besuki dan Polres Situbondo Benar – benar melakukan Penegakan Hukum Secara profesional. Pungkasnya.
Jangan lupa Simak Berikut dibawah ini Video Dokumentasi Penganiayaan berat dan Pengeroyokan tak Beradap yang Berhasil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim;
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Besuki Situbondo Jatim)