Headline-news id Jakarta Kamis 22 September 2022; Pasca di OTT KPK Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah memperoleh informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, KY memperoleh informasi terkait penangkapan itu,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting saat dikonfirmasi pada, Kamis malam ini (22/9/2022).
Saat ini KY kata Miko sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terkait penangkapan tersebut.
“Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Saat ditanya terkait apa hakim agung tersebut ditangkap, Miko belum mau menjelaskan lebih lanjut.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terlebih dahulu untuk bekerja.
Biarkan KPK bekerja dulu ya, sampai nanti informasi resminya diumumkan oleh KPK,” kata Miko.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung.
Mereka masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.
“Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dihubungi wartawan Media Ini, Kamis Petang (22/9/2022).
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara paralel di Jakarta dan Semarang.
Salah satu pihak yang tercokok dalam giat kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Dalam OTT tersebut diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya hingga kini masih belum diketahui.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)