Akhirnya Terungkap Siapa Sosok yang Tumpangi Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno Hatta Dengan Pengawalan Ketat Mobil Bea Cukai Berikut dibawah ini Sosoknya

Headline-news-id. Jakarta Sabtu 25 Maret 2023: Baru-baru ini beredar sebuah foto yang viral di media sosial yang menunjukkan mobil Alphard masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta dengan dikawal mobil Bea Cukai.

Sosok yang Tumpangi Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno Hatta Dikawal Mobil Bea Cukai, Ternyata Sri Mulyani

Foto tersebut terlihat dalam akun Instagram @petergontha yang merupakan politisi partai NasDem.

Terungkap siapa orang di balik mobil Alphard masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta dengan dikawal mobil Bea Cukai. Diduga ternyata adalah Menkeu Sri Mulyani.

“Sudah ada klarifikasi bahwa itu adalah rombongan Ibu Menkeu Sri Mulyani yang baru pulang dari tugas ke Papua dengan pesawat Batik Air,” tulis akun Twitter PartaiSocmed.

Hingga kini belum ada klarifikasi dari Kemenkeu soal postingan tersebut.

Sebelumnya, dalam unggahan Peter melihatkan sebuat Alphard hitam yang memiliki banyak barang di dalamnya. Pada bagian belakang mobil Alphard tersebut terparkir mobil dengan tulisan Bea dan Cukai berwarna silver.

Ia pun melampiaskan kekesalannya atas foto tersebut dalam akun Instagramnya Jumat (24/3/2023).

“INI APALAGI COBA!!!!! Mobil pribadi masuk Apron Bandara Soetta, menurukan penumpang langsung dari pesawat lewat tangga ke Mobil Pribadi Alphard, terus dikawal belakangnya sama mobil BEA CUKAI. Ampun barangnya banyak amat!,” tulis Peter Gontha.

“Ampun nga belajar juga!!!! Ada yang bilang itu memang mobil service bandara, OMONG KOSONG. Mobil service bandara bukan ALPHARD tapi TOYOTA HI ACE. Ini benar gila, bea cuka, otoritas bandara, angkasa pura sudah sakit semua!!!! Udah tau Netizen yang jadi wartawan bergentanyangan diseluruh Nusantara kok masih berani yah?????” sambungnya.

(Red/Tim-Biro Pusat Headline-news)

banner 970250
Baca juga:  Seorang tahanan Polres Pasuruan yang Ditangkap Di Probolinggo karena kasus Pengrusakan Disiksa Secara Sadis Oleh Polisi
error: