Headline-news.id Surabaya Jatim Rabu 7 Desember 2022: KPK petang ini akhirnya menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.
Informasi penangkapan itu disampaikan oleh salah satu sumber terpercaya Tim Investigasi dari Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news di Internal KPK . Info Validpun Didapat Info petang ini bahwa KPK telah menangkap Bupati Bangkalan.
Sementara itu Saat Dikonfirmasi langsung Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.
“Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait perkembangan kasus ini, kata Ali, akan segera disampaikan.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.
“Perkembangan akan disampaikan,” tambahnya.
Sekedar Diketahui Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news Sebelumya tepatnya pada tanggal 2 Desember Kemarin Memberitakan Hilangnya Marwah Lembaga Anti Rasuah Indonesia karena tidak berani menangkap Bupati Bangkalan diacara Hari anti Korupsi yang dilakukan di Gedung Grahadi Surabaya. Dengan Isi Narasi Sbb.
Seperti Kita Ketahui Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Satu Bulan yang Lalu sudah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka Maling Uang Rakyat (Korupsi) Sejak akhir Oktober 2022 lalu.
bahwa Abdul Latif juga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10/2022) lalu.
“Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan, kan umumnya seperti itu ya,” tambahnya.
Namun, Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut.
Berikut dibawah ini Perjalanan karier dan sepak terjang Abdul Latif yang juga adik kandung dari mantan bupati Bangkalan yang juga Pernah Ditangkap KPK karena Kasus Maling Uang Rakyat/Korupsi;
Perjalanan karier Abdul Latif pun kini menjadi sorotan masyarakat luas. Pria bernama lengkap R Abdul Latif Amin Imron atau akrab disapa Ra Latif ini memulai kehidupan politiknya saat terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada periode 2014-2018 dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan saat itu.
Latar belakangnya sebagai seorang lulusan pesantren ini pun membuatnya juga tergabung dalam beberapa organisasi keagamaan, seperti Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura tahun 2010-2015, Pembina PC GP Ansor Bangkalan tahun 2016-2022, Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia tahun 2016 – 2022, dan Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah tahun 2016 – 2022.
Abdul yang merupakan kader dari PPP ini juga sempat menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan tahun 2016-2021.
Dalam pilkada 2018, Abdul pun berhasil memenangkan suara masyarakat Kab. Bangkalan bersama wakilnya, Mohni dan dilantik sebagai Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.
Abdul Latif pun memiliki seorang kakak bernama alm. Fuad Amin yang juga merupakan mantan Bupati Bangkalan 2 periode, yaitu sejak 2003 hingga 2013.
Fuad Amin pun juga pernah terlibat dalam kasus pidana suap dan pencucian uang dan dinyatakan sebagai tersangka pada tahun 2015 lalu. Fuad terbukti melakukan pencucian uang bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Bangkalan. Namun sayangnya, Fuad meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 lalu dalam usia 71 tahun.
Saat meninggal pun, Fuad masih menjalani kurungan 13 tahun penjara atas kasus suap dan pencucian uang yang menjeratnya. Ia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Kasus pidana yang menjerat kakak adik ini pun menambah daftar panjang kakak adik politisi di Indonesia yang terlibat dalam kasus pidana korupsi juga.
Sementara Ditempat yang sama Saat Dikonfirmasi Tim Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pada saatnya KPK nanti akan menyampaikan ke publik terkait temuan kasus korupsi di Bangkalan, utamanya soal Ra Latif yang sudah jadi tersangka.
“Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana,” kata Firli dengan gaya bertele-tele, pada Kemarin Rabu (1/12/2022).
“Mungkin rekan-rekan mengikuti perkara yang ada sedang dilakukan penanganan KPK di Jawa Timur. Pada saatnya nanti kita umumkan setelah tersangka tersebut kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, serta penahanan di KPK,” sambungnya.
Soal bupati Bangkalan sudah tersangka tapi belum ditangkap, Firli meminta semua pihak menunggu.
“Nanti kita umumkan, ya,” tambahnya.
Dalam acara Hakordia ini, Ketua KPK Firli Bahuri Terpantau membuka langsung rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan Hakordia ini digelar di Gedung Grahadi Surabaya Jatim.
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Surabaya Jatim)