Berikut ini Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

Keterangan Fhoto, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Headline-news id Purwakarta Kamis 22 September 2022: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Seperti kita ketahui Dedi Mulyadi saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.

Anne resmi melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9) kemarin.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa juga mengonfirmasi kabar perceraian itu.

Asep mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.

Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” kata Asep saat dikonfirmasi Tim Awak Media Headline-news Jabar,pada Rabu (21/9) Kemarin.

Dia mengungkapkan pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.

“Ibu bupati pada Senin (19/9) kemarin. Dan beliau daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petigas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucap Asep.

Terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui.

Sebabnya, hingga kini kedua belah pihak belum memberikan pernyataan resminya.

(Red/Tim-Biro Headline-news Biro Jabar)

banner 970250
error: