Headline-news.id Pasuruan Jatim Senin 13 Maret 2023: Berikut adalah profil dari Rokhmawan, pengusaha rokok asal Pasuruan yang diduga manipulasi cukai rokok yang membuat warganet penasaran dengan dirinya.
Bahkan dugaan kasus manipulasi cukai rokok oleh Rokhmawan ini dikatakan ada bantuan peran penting dari beberapa oknum pejabat atas Bea Cukai.
Sosok dan profil dari Rokhmawan yang diduga melakukan praktik manipulasi cukai rokok ini sedang ramai diperbincangkan.
Lantaran dari hasil praktik culas dan merugikan negara yakni manipulasi cukai rokok ini, Rokhmawan meraup banyak keuntungan dan diketahui memiliki koleksi banyak mobil mewah.
Lantas siapakan sosok dan profil dari Rokhmawan ini? berikut informasi yang berasil di rangkum oleh Tim investigasi awak media Sitijenarnews.com dan Headline-news.id
Seperti yang diketahui, para warganet di media sosial sedang gencar mengulik mengenai harta kekayaan dari para pejabat yang memiliki gaya hidup mewah.
Yang mana Kasus Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang diketahui memiliki gaya hidup mewah belum usai kini publik sudah mendapatkan fakta baru keterlibatan oknum Bea Cukai dalam manipulasi harga cukai rokok dengan Rokhmawan.
Terdapat indikasi pembiaran manipulasi cukai rokok oleh oknum Bea Cukai kepada PT RMS yang dipimpin Rokhmawan.
Rokhmawan merupakan seorang pengusaha sekaligus pemilik pabrik rokok CV Putera Mandiri Sentosa (PT PMS) dan salah satu merek rokok yang diproduksi adalah Bossini.
Rokhmawan dilahirkan bukan dari keluarga karya raya, dirinya harus merasakan pahitnya kehidupan sebelum bisa menjadi bos rokok seperti sekarang.
Bahkan dirinya dikatakan pernah 10 kali mendaftar untuk menjadi TNI dan kesepuluhnya gagal.
Gagal menjadi TNI, Rokhmawan kemudian memilih bekerja seadanya salaah satunya adalah menjadi sales rokok.
Nah Dari pekerjaan sale rokok inilah dirinya mempelajari tentang bisnis rokok.
Hal ini pun menginspirasinya untuk bisa mendirikan usaha sendiri. Perusahaan rokok. Ia mencoba peruntungannya dengan merintis bisnis rokok sekitar tahun 2003-an silam.
Tekadnya yang bulat membuatnya berani menerima risiko apapun. Termasuk pinjam modal ke bank dengan jaminan sertifikat rumah orang tuanya.
Usaha rokok yang dirintis Rokhmawan sempat dilanda kegagalan, dan bangkrut lantaran masih awam dengan bisnis rokok yang sebenarnya.
Perusahaan rokok yang dirintis kecil kecilan sekitar tahun 2006 akhirnya berkembang pesat sampai sekarang.
Namun belakangan diketahui, dari usaha yang dirintasnya tersebut juga dirinya terlibat banyak Sekali masalah.
Sebelum diduga manipulasi cukai rokok bersama dengan oknum Bea Cukai, Rokhmawan ternyata pernah dipenjara.
Dirinya dikenal licin dan pernah merasakan dinginya lantai penjara akibat kasus manipulasi cukai.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014, pada saat itu Rokhmawan kedapatan mengedarkan rokok hasil produksinya tanpa cukai di Nusa Tenggara Barat.
Rokhmawan dibebaskan pada tahun 2015 dan kembali lagi memproduksi rokok dengan perusahaan barunya yakni CV Rizky Maju Makmur.
Kini dirinya diduga terjerat kasus yang sama yakni manipulasi cukai rokok lagi, namun kali ini dirinya terindikasi dibantu oleh oknum Bea Cukai.
Modus operasi yang digunakan Rokhmawan dan oknum Bea Cukai manipulasi cukai rokok dengan cara cukai rokok SKM ditempel oleh cukai SKT karena diketahui cukai rokok dari SKT itu lebih murah.
Sebagai informasi dan Seperti diberitakan sebelumnya oleh Tim awak media Sitijenarnews dan Headline-news, cukai rokok SKM adalah Rokok Sigaret Kretek Mesin yakni sigaret yang proses produksinya sebagaian atau seluruhnya menggunakan mesin.
Sedangkan SKT atau Sigaret Kretek Tangan adalah sigaret atau rokok yang seluruh proses produksinya tanpa menggunakan mesin.
Adapun bentuk dari cukai SKT adalah memanjang dan ditempel dipinggir kemasan rokok.
Sedangkan cukai SKT normalnya ditempel pada badan kemasan rokok karena bentuknya yang ridak panjang.
Diperkirakan cukai rokok SKM per batangnya senilai Rp 600, lalu untuk SKT hanya RP 120 saja per batangnya.
Dari situlah muncul ide nakal diantara pengusaha rokok dan oknum Bea Cukai untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar, namun efeknya sangat besar bagi kerugian keuangan negara.
Padahal saat Ini era keterbukaan Informasi Publik maka mari kita tanyakan secara terbuka Kepada pihak BEA CUKAI REPUBLIK INDONESIA INI.
Nah Apa Saja langkah yang telah diambil terhadap Kepala Kepala Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto atas kasus manipulasi cukai rokok yang terjadi secara terang2an itu?
Masa kami Para Oknum Jurnalis bisa tahu tapi dia tidak tahu ini sungguh aneh dan Ironi Sekali Bukan.?
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews dan Headline-news)