Headline-news.id Rabu 17 Mei 2023: Penyidik Jampidsus Kejagung Akhirnya Siang ini Langsung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2020-2022.
“Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan pantauan Tim Awak Media Sitjenarnews Group yang Saat ini Juga Berada di Sekitar Lokasi Kantor Kejaksaan Agung, Johnny langsung digiring mobil tahanan milik Kejagung sedari pukul 11.00 WIB.
Seperti yang diketahui, Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemeriksaannya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
Johnny tampak datang ke gedung bundar Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 09.10 WIB. Kedatangan dirinya terlihat tergesa-gesa dan langsung masuk kedalam gedung Jampidsus.
Plate bukanlah menteri pertama Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Sekjen Partai NasDem ini merupakan menteri yang kelima yang harus mengenakan rompi oranye dan harus berjuang di kursi pesakitan tersangka.
Sebelum Plate ada empat menteri yang telah menjadi terpidana kasus korupsi, ykani mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta 2 orang lainnya yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Juliari Batubara.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews Group)