CSIS Memprediksi Jika Pemilu 2024 Ditunda Akan Munculkan Ketidakstabilan Politik dan Ketidakpastian Ekonomi

Headline-news.id Jakarta Minggu 5 Maret 2023: Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menegaskan jika Pemilu 2024 ditunda, akan berpengaruh besar kepada sirkulasi kepemimpinan nasional hingga iklim investasi di Tanah Air.

CSIS: Jika Pemilu 2024 Ditunda Akan Munculkan Ketidakstabilan Politik dan Ketidakpastian Ekonomi

Arya menjelaskan bahwasanya pemilu sudah diatur dalam Pasal 22E ayat (6) UUD 1945 yang menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.

“Jadi tentu setiap ada perubahan terkait durasi atau waktu pelaksanaan pemilu, tentu akan bertentangan secara khusus pada konstitusi karena konstitusi kita sudah mengatur waktu 5 tahun pelaksanaan pemilu,” ujarnya dalam media briefing CSIS, Jumat (3/3).

Hal tersebut ia katakan untuk menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, akan ada sejumlah implikasi terkait putusan itu. Pertama, ini akan memunculkan ketidakstabilan politik.

“Ini akan memunculkan instabilitas baru karena bisa jadi akan membuat kegaduhan politik baru di tingkat nasional. Sementara sekarang tahapan pemilu kita sudah menyetor nama-nama calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tuturnya.

Selain itu, penundaan Pemilu 2024 juga akan memantik protes publik yang juga akan mempengaruhi stabilitas politik saat ini.

“Implikasi kedua saya kira adalah implikasi ekonomi dan putusan yang bisa berimplikasi pada diskursus penundaan itu juga akan memicu ketidakpastian ekonomi,” tegasnya.

Arya menuturkan ketidak pastian ini akan menyulitkan pemerintah dalam mengeksekusi program-program strategis nasional, terutama pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan. Pasalnya, instabilitas politik akan mempengaruhi ketidakpercayaan investor domestik maupun asing.

“Terutama terkait iklim investasi ke depan dan juga kemudahan usaha yang sudah terbentuk berdasarkan Perpu Cipta Kerja,” jelasnya.

(Red/Tim-Biro Pusat Headline-news)

banner 970250
error: