Situbondo,headline-News.Sala satu relawan KPM mendatangi ke kantor DPRD untuk pengaduan seorang perempuan muda berinisial UF warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.09/10/2023.
“Sebelumnya Mbak UF ini telah melaporkan ke Bapak Bupati, dan infonya pak Bupati sangat marah dan memanggil Kadis BKSDM, tapi hingga kini belum ada tindakan apapun,” ucap perwakilan relawan Izzul Muttaqin.
“dan harapan dari pihak Komisi IV terus mengawal kasus ini agar hal seperti ini tidak terjadi lagi terhadap perempuan- perempuan kita Situbondo hanya karena ulah oknum pejabat publik yang cabul,” tegasnya.
Yang diduga pelecehan yang dilakukan oleh Kabid Kominfo berinisial RD, Kejadian berawal dari acara Kominfo di Provinsi Jatim, hingga ngajak duluan ke hotel dan mengajak ke tempat perbelannajaan dan memaksa pulang bareng ke Situbondo.
“dan Sepulang dari acara tersebut, pak Kabid itu melakukan pelecehan terhadap saya melalui chat – chat WhatsApp yang sudah melecehkan saya sebagai perempuan, ” Tutur mawar.
Ketua komisi IV DPRD Situbondo H Smalawi didampingi H Tolak Atin langsung meminta dinas DP3A agar hadir menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” Kami meminta DP3A agar segera menindak lanjuti pengaduan ini, dan kami meminta laporan hariannya, untuk langkah lainnya kami menunggu rekomendasi DP3A terlebih dahulu, ” Tutur Samlawi.
H.tolak Atin menambahkan bahwa DPRD adalah lembaga aspirasi, jadi wajib hukumnya bagi dirinya dan anggota DPRD lainnya untuk menindak lanjuti,”Aspirasi masyarakat adalah perintah bagi kami sebagai wakil rakyat, dan tidak akan terpengaruh dengan apapun, nanti kita terus mengawal kasus ini, ” Tegasnya.
Sementara itu Sekdis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo Ida Mariana, yang hadir di ruangan komisi IV meminta agar melakukan pengaduan ke Dinas DP3A untuk. mengetahui benarkah ada telah terjadi pelecehan atau tidak, ” Silahkan melapir ke kantor kami terlebih dahulu agar kami segera melakukan penyelidikan benarkah terjadi pelecehan, ” tandasnya.
Izzul meminta agar pengaduan tersebut agar secepatnya mendapatkan tanggapan dan tidak pandang bulu, mengingat kredibilitas dan identitas kabupaten Situbondo sebagai kota santri tervoreng oleh ulah satu oknum pejabat publik.”Tutur Izul
(BA’IM)