Situbondo,headline-news. 27 April 2024 – Sekjen Media Teropong Timur News Wahyudi mendapat ancaman pembunuhan oknum Kades Jatisari RY.
Peristiwa berawal saat Wahyudi meminta konfirmasi kepada oknum Kades tersebut atas adanya pengaduan warga.
Dijelaskan, Wahyudi menerima ancaman pembunuhan ketika menelpon oknum Kades RY, dengan nada ancaman menggunakan bahasa Madura oknum Kades RY mengatakan “Mangkana tak usah watmagawat empeyan, ma tak ebellih ben kule empeyan” (Makanya jangan sok hebat sampeyan, nanti saya sembelih sampeyan).
Wahyudi melanjutkan, padahal Kades RY sebelumnya tidak ada masalah dengannya. Atas kejadian itu, Wahyudi akan melaporkan Kades RY ke Mapolresta Situbondo.
RY yang merupakan Kades Jatisari telah mencederai tugas wartawan sebagaimana tertuang dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
‘Kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini ke APH”, ucapnya.
Dia (Wahyudi-red) akan membawa bukti rekaman percakapan ancaman Kades RY kepadanya ke Mapolresta Situbondo.
Atas kejadian ini, Wahyudi menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, terang Wahyudi.
(Baim/Tim)