NEWS  

Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Di Seletreng, Akhirnya DiLaporkan Ke Polres Situbondo

Situbondo, headline-news. Permasalahan Bantuan Pangan 2024 yang diduga diselewengkan oleh oknum petugas di Desa seletreng, Akhirnya resmi dilaporkan Ke POLRES Situbondo, (Sabtu 09/03).

M. Zainullah bersama sejumlah warga desa setempat mendatangi POLRES Situbondo untuk Melaporkan dugaan masalah penyelewengan bantuan pangan yang berupa Beras Bulog sebesar 10 kg yang ditengarai sejumlah penerima bantuan tidak mendapatkan kembali haknya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini bahwa penyaluran bantuan pangan di desa seletreng tepat pada hari minggu (03/03/2024) bersamaan dengan jadwal penyaluran desa lainnya se kecamatan kapongan.

Menurut M. Zainullah tentang dugaan kasus yang terjadi mengatakan berawal dari keluhan salah seorang warga yang diketahui tahap I menerima bantuan pangan namun di tahap ke II tidak lagi menerima undangan dan bantuannya.
“Ketika mengetahui peristiwa itu akhirnya kami berkordinasi dengan sejumlah pihak lalu menggali data bersama dan menanyakan kepada sejumlah warga yang diketahui sebagai penerima ternyata cukup banyak penerima yang diduga kuat bantuannya tidak diberikan” Terang Cak Sinul sapaan akrab pemuda asal seletreng ini

Selain itu setelah mengetahui adanya dugaan penyelewengan dimaksud, kami mengumpulkan data dan berkordinasi dengan para pihak berwenang yakni Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Dinas pertanian dan ketahanan pangan, warga desa setempat, BPD termasuk dengan sejumlah aktifis yang peduli akan kebutuhan warga ditengah kondisi bahan pokok yang lumayan mahal.
“Termasuk mengumpulkan data dan dokumentasi penerima bantuan yang ditengarai telah diselewengkan oleh para oknum di desa sebab diketahui sesuai daftar penerima saat penyaluran di Desa seletreng berjumlah sekitar 748 Orang” Ungkap cak sinul usai melaporkan

Lebih dari hal diatas Cak Sinul bersama salah seorang anggota BPD seletreng dan warga setempat merasa kaget ketika mendengar informasi tadi malam (08/03/2024) di ketahui telah terjadi pengembalian bantuan pangan berupa beras kepada 2 nama orang penerima yang viral di media sebab bantuanya diduga tidak di berikan atas nama “ALIMA” dan “SUHAYA” secara tiba tiba diminta mendatangi kantor desa seletreng malam hari.

Baca juga:  Antusias Untuk Hari Ibu Tim Pemenangan Prabowo Gibran, Warga Banyu Gelugur Megadakan Acara Makan Makan

Informasi diatas dibenarkan oleh salah seorang ketua kelompok bantuan PKH di Krajan I seletreng dan warga dusun setempat beserta keluarga dari Ibu Alima dan Suhaya.
“Tadi malam ada pemberian beras kepada dua orang Lansia tersebut dengan cara di suruh datang ke Balai Desa Seletreng oleh pendamping PKH desa setempat, kemudian pengakuannya diserahkan langsung oleh kepala Dusun saudara “R” dengan meminta maaf kepada saudara penerima dan perwakilannya yang lambat menyalurkannya”. Ungkap Keluarga penerima dan sejumlah saksi saat ditemui dari polres Situbondo.

Selanjutnya Cak sinul menyampaikan terimakasih banyak kepada Pihak polres situbondo yang telah merespon cepat atas dugaan kasus penyelewengan bantuan ini, kami bersama sebagian warga merasa bangga berjuang membantu dan mengupayakan bantuannya diterima kembali sebab ditengarai cukup banyak penerima yang belum memperoleh haknya.
“Kami bersama telah mendatangi warga, berkordinasi, menggali dan mengumpulkan data serta mengecek kebenaranya kepada penerima bantuan pangan baik yang tidak menerima dan yang telah menerima haknya di berbagai dusun. Sebab masih terdapat puluhan warga yang terdaftar sebagai penerima tetapi tidak terima meski mereka sangat layak dan berhak menerima bantuan 10 KG Beras ini” Tambah cak sinul

Kami bersama warga sangat berharap kepada para pihak berwenang di Kabupaten maupun pusat khususnya kepada POLRES Situbondo agar dugaan kasus ini dapat di usut secara tuntas dan para oknum yang terlibat menyelewengkan hak orang yang membutuhkan bantuan dapat disanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Harap Cak sinul.

(Ba’im)

banner 970250
error: