Headline-news.id Senin 9 Januari 2023: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengharamkan jaksanya gagap teknologi (gaptek). Para penegak hukum di Korps Adhyaksa tidak boleh lamban dalam mencari informasi di kalangan masyarakat.
“Kita harus menggunakan membiasakan diri dengan penggunaan berbagai teknologi yang perkembangannya sangat pesat, karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari masyarakat,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Minggu Kemarin, 8 Januari 2023.
Burhanuddin telah meluncurkan program transformasi digital untuk membuat kinerja Kejaksaan menjadi modern dan handal. Sistem itu dibuat untuk memaksimalkan pencarian informasi menggunakan semua teknologi yang dimiliki Korps Adhyaksa.
“Transformasi digital adalah solusinya, sehingga tidak ada lagi jaksa yang gaptek. Manfaatkanlah teknlogi user friendly untuk mempermudah dan mempercepat informasi di tengah masyarakat modern saat ini,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga meminta seluruh bawahannya untuk cepat memberikan informasi kepada masyarakat. Transformasi digital ini juga menghadirkan majalah elektronik terkait kinerja Kejaksaan yang bisa diakses masyarakat.
Selain itu, transformasi ini juga bakal merombak bentuk situs Kejaksaan. Tampilannya nanti bakal memudahkan masyarakat dan media massa untuk mencari informasi.
“Seperti penanganan perkara melalui case management system (CMS), call center, SPAN Lapor, Halo JPN, dan media sosial milik Kejaksaan pun juga dapat diakses melalui website milik Kejaksaan,” ucap Burhanuddin.
Transformasi ini bakal menyatukan data yang dimiliki seluruh Kejaksaan di Indonesia. Sehingga, tumpang tindih data tidak akan terjadi lagi ke depannya.
Informasi yang dimuat dalam situs dan majalah itu wajib yang terbaru. Burhanuddin tidak instansinya tertinggal cuma gegara bawahannya gaptek.
“Ketika kita tidak mampu beradaptasi, maka kita akan menjadi institusi yang stagnan dan tertinggal. Oleh karenanya, pentingnya tranformasi digital bukan hanya percepatan, kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu diakses publik dengan mudah, transparan, objektif dan tidak berbelit-belit,” tegas Burhanuddin.
(Red/Tim-Biro Pusat Headline-news)