Jembatan Anggaran 12,9 M Tak Kunjung Selesai, Warga Desa Tanjung Rejo Percut Seituan Minta Kejatisu Periksa Kontraktor

Headline-news-id Deli Serdang Kamis 19 Januari 2023- Masyarakat Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan berbulan bulan diresah dan bingung dengan kondisi jembatan yang tak kunjung selesai. pembangunan jembatan sudah menjalanin setahun.

Jembatan Anggaran 12,9 M Tak Kunjung Selesai, Warga Desa Tanjung Rejo Percut Seituan Minta Kejatisu Periksa Kontraktor

Menurut pantauan Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Deli Serdang. ini sangatlah mengherankan Pasalnya jembatan dengan anggaran 12,9 Milyar yang seharusnya selesai pada 30 September 2022 hingga kini (18/1) tak kunjung selesai.

Sementara,Jhon salah seorang warga Paloh Merbau menjelaskan bahwasanya proyek tersebut sudah terbengkalai.

” Itu jembatan harusnya sudah selesai bang (30/9) kemarin, tapi ntah kayak mana kerja mereka sampai saat ini gak selesai selesai”, ucap Jhon.

” Bukan hanya jembatan yang di bangun dengan anggaran puluhan milyar itu gak selesai, tapi jembatan sementara penghubung desa pun tak mereka rawat untuk masyarakat”, sambung Jhon.

“Jembatan sementara itu kan harusnya tanggung jawab kontraktor, namun sampai saat ini tidak pernah di rawat, kondisinya sangat mengkhawatirkan para penyebrang jembatan”, kesal Jhon

 

Lanjut Jhon, ” Warga kesal terhadap pemborong yang tidak pernah bertanggung jawab terhadap perawatan jembatan sementara, kan harusnya biaya perawatan jembatan sementara itu dari kontraktor, ini nggak pernah tanggung jawab akhirnya perawatan jembatan di kutip dari swadaya masyarakat untuk perbaikan jembatan sementara, dan itu bukan hanya sekali tapi berulang kali jembatan roboh masyarakat lah yang patungan dan bergotong royong membenahi jembatan”, ucapnya.

Keterangan Fhoto, Papan Nama Kegiatan

Masih kata Jhon, ” Jembatan itu lah satu satunya akses untuk perekonomian masyarakat Desa Paluh Merbau dan Desa Tanjung Rejo Percut Seituan”.

Kami sebagai masyarakat meminta Pihak Krimsus Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa pihak Kontraktor.

(Red/Tim-Biro Headline-news Deli Serdang)

banner 970250
error: