Kasus Kekerasan dan penganiayaan di Lingkungan Pesantren kembali terjadi di Situbondo Jatim

Headline-news.id Bungatan Situbondo Jatim Minggu 23 Oktober 2022: Dugaan Kasus Kekerasan dan penganiayaan berat serta pengeroyokan di Lingkungan Pondok Pesantren kembali terjadi di Situbondo Jatim.

Keterangan Fhoto,Korban Syaiful Badri Saat dilakukan perawatan pasca kejadian pengeroyokan

Belum lekang di ingatan kita Setelah Minggu kemarin kejadian Pembacokan terjadi di salah satu ponpes di kecamatan kapongan. Kali ini kasus penganiayaan berat dan pengeroyokan juga terjadi di Salah satu Ponpes yang terletak di desa pasir putih kecamatan bungatan Situbondo.

 

Kini nasib sial ini dialami oleh salah satu santri yang bernama Syaiful Badri. umur 17 Tahun

 

Dengan alamat Korban di Dusun Curah Kotok Desa Patemon kecamatan Bungatan.

 

Syaiful diduga dikeroyok dan di aniaya Oleh 12 Teman Sesama santri hingga babak belur dan mengalami luka yang cukup parah hingga harus dilarikan ke Puskesmas Bungatan sebelum di rujuk ke salah satu RSUD di Situbondo

 

Kejadian yang terjadi Pada hari Kamis 20 Oktober 2022 Sekira Pukul 23:00 Wib di salah satu kamar Santri di Komplek Ponpes Sabilal Mubtadin yang Beralamat di Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan ini. Membuat keluarga besar korban (Badri) naik pitam dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Situbondo Jatim.

 

Yang mana kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Situbondo dengan bukti tanda laporan polisi yang merujuk kepada laporan Polisi nomor LP/B/342/X/2022/SPKT POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR/Tanggal 21 Oktober 2022.

Keterangan Fhoto, laporan Polisi kasus Dugaan Penganiayaan dengan Nomor LP/B/342/X/2022/SPKT POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR/Tanggal 21 Oktober 2022.

Menurut pantauan tim Investigasi awak media Sitijenarnews dan Headline-news di lapangan. kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan anak polres Situbondo. Dan Terlapor Disangkakan dengan Jeratan Pasal Penganiayaan anak di bawah umur Sebagaimana dimaksud pada pasal 76 C no 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2003

Tim Investigasi awak media Sitijenarnews dan Headline-news juga Melakukan penelusuran dengan mendatangi keluarga korban di Dusun Curah Kotok Desa Patemon kecamatan Bungatan dan meminta keterangan salah satu paman korban yang bernama Pak Mursid yang juga Salah satu kerabat desa patemon. Yang mewakili keluarga besar korban. Meminta agar kasus ini di seriusi oleh Pihak berwajib dalam hal ini Unit Perlindungan anak polres Situbondo agar kejadian yang mencoreng marwah santri ini segera di proses sesuai hukum yang berlaku di Republik ini.

Pihak keluarga korban juga berharap agar penyidik polres Situbondo yang menangani kasus ini juga transparan kepada pihak keluarga Sehingga keluarga besar korban bisa mendapatkan keadilan seperti ketentuan hukum yang berlaku tentang Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa keluarga besar mereka ini.

Keterangan Fhoto,Korban Syaiful Badri Saat dilakukan perawatan pasca kejadian pengeroyokan

Mari Simak Berikut dibawah ini Video Dokumentasi  yang berhasil dihimpun oleh Tim Investigasi Dari Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news pasca Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami oleh Salah satu santri asal desa patemon kecamatan Bungatan Jatim:

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)

banner 970250
error: