Headline-news.id Banyuwangi Jawa Timur Senin 22 Mei 2023: Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mulai membuka posko pengaduan Pemilu serentak tahun 2024 untuk melayani temuan pelanggaran selama proses tahapan pemilu bagi masyarakat.

Posko tersebut didirikan semenjak bergulirnya tahapan Pemilu hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pilkada pada tahun 2024.
Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi, Mardiyono mengatakan, pendirian Pokso Pemilu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kejaksaan Agung tentang pengawasan pemilu di setiap daerah.
“Posko ini ditempatkan di Kejaksaan, untuk menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ucap Mardiono, Jumat Lusa Kemarin (19/5/2023).
Mardiono menjelaskan, masyarakat yang kurang puas dengan jalannya tahapan pesta demokrasi lima tahunan ini, bisa langsung menyampaikan aduannya melalui posko untuk selanjutnya ditindak lanjuti.
Apabila benar ditemukan adanya pelanggaran, lanjut Mardiyono, maka pihaknya segera berkoordinasi dengan tim sentral penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang dibawah naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Masyarakat yang mengadu tentu identitasnya akan dirahasiakan, demi menjaga keamanan pelapor,” ucapnya.
Setidaknya ada 10 jaksa yang disiagakan di Posko Pemilu. Namun sejak posko itu dibuka, kata Mardiono, belum ada aduan atau laporan yang masuk.
Mardiyono menegaskan, bahwa laporan yang dapat diterima oleh Posko Pemilu ini terkait pelanggaran maupun kecurangan Bacaleg ataupun Partai. Bahkan, jika ada dugaan pelanggaran seperti Money Politik juga bisa dilaporkan.
“Dia berharap adanya Posko Pemilu ini, bisa membuat pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan aman, lancar dan nyaman,” Pungkasnya.
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews Group Banyuwangi Jawa Timur)