Situbondo,headline-News.Dugaan leletnya proses tindaklanjut beberapa laporan dugaan tindak korupsi di Kejaksaan Negeri Situbondo, salah satunya di Dinas Kominfo Situbondo berimbas meradangnya salah satu pentolan aktivis di Kota Santri Pancasila. Menurutnya, dugaan lambatnya penanganan sama sekali tidak mengemplementasikan motto “Tri Krama Adhyaksa”, Jum’at (24/11/2023).
Diketahui, hingga saat ini beberapa laporan kasus yang telah dilaporkan oleh Lembaga Pemberantasan Korupsi Tapal Kuda Karisidenan Besuki di Kejari Situbondo masih belum ada kejelasan sejauh mana perkembangan penanganan kasusnya, salah satunya dugaan korupsi terkait belanja jasa media di Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.
“Sejauh ini dan kita terus mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Laporan itu sudah lebih 4 bulan kita laporkan dan ini bukti laporannya kita pegang,” beber Deny Rico dihadapan awak media Sitijenar News.
“Namun, sampai sekarang, kita tidak pernah mendapatkan informasi baik secara lisan maupun tertulis dari Kejari Situbondo atas laporan yang sudah kita layangkan pada tanggal 13-07-2023 dengan nomor surat 010/DPC-LPK/VII/2023. Dan juga bagaimana perkembangannya tidak ada kejelasan dari pihak Kejaksaan,” lanjut pria bertubuh subur ini.
Menyikapi hal tersebut, dirinya mendesak kepada Kejaksaan Negeri Situbondo untuk transparan dan profesional menindaklanjuti dan memproses semua laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi.
“Saya harap Kejaksaan Negeri Situbondo memberikan ketegasan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi jasa belanja media di Dinas Kominfo Situbondo tersebut. Kalau mandeg seperti ini, kan sama sekali tidak mencerminkan slogan Tri Krama Adhyaksa. Dan kami tegaskan, kami sudah siapkan aksi demo di Kajari Situbondo sebagai wujud ketidakpuasan kami akan profesionalisme Kejaksaan Negeri Situbondo menindaklanjuti laporan masyarakat ,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip dari salah satu pemberitaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyampaikan dan menegaskan kepada seluruh abdi Kejaksaan untuk selalu merespon cepat, tepat setiap laporan dan selalu menjaga marwah Kejaksaan.
“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, tindakan-tegas-jaksa-agung-st-burhanuddin-dalam-menegakan-integritas-kejaksaan-ri/, 03/07/2023).
“Jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan. Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan mempidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan.” tegasnya.
(Ba’im)