Ciamis,headline-News.Gegara, Penggunaan Akun Facebook Oknum Guru MI di Ciamis menghina Profesi Wartawan, membuat geram insan perss jawabarat.
Kejadian tersebut mendapat tanggapan serius dari pihak Asep Suherman SH selaku ketua Gawaris DPD Jawabarat.
pada pernyataan sikapnya Jumat 24/11/2023 kepada asep ketua mediajabar.com mengatakan ” kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar segera dapat mengusut hingga tuntas terkait dugaan penghinaan kepada insan perss yang telah didugakna kepada Oknum guru MI.
Dengan beredarnya sebuah postingan yang diduga mengarah pada merendahkan profesi Jurnalis atau Wartawan, yang telah ditayangkan di sebuah media sosial (Facebook.red) didapati ada kata – kata yang bernada ancaman “Jika Wartawan Akan dimasukkan ke penggilingan adukan atau molen cor.
Maka dengan kejadian tersebut Gawaris Jabar sangat mengutuk keras atas celotehan yang terkesan menghina terhadap propesi Wartawan sebagai control sosial.
“Dan meminta untuk segera diusut tuntas oknum pengguna Facebook dengan pemilik akun YDS.
” karena ini sudah kami anggap sangat melecehkan martabat seluruh insan perss /Wartawan.”tegas asep
Terdapat pada postingannya status akun Facebook berinisial YBS dengan bahasa sunda yang mengatakan.
Sepeti ini “Sok atuh daratang deui maraneh teh wartawan nu sok marentaan duit… Mengpeng ker aya molen ku aing wang asupken kana molen kabeh,”
Terjemahan ( silahkan pada datang lagi kamu para Wartawan yang suka meminta – minta uang… Kebetulan sedang ada molen, Saya masuken semuanya ke dalam molen ).
Menurut Asep “Itu merupakan Ucapan tak pantas pemilik akun YDS sehingga memicu keramaian di publik khususnya para wartawan seluruh Indonesia , ketidak terimaan para pengemban profesi yang merupakan Pilar ke 4 Demokrasi Negara.
Memanggapi hal tersebut Asep Suherman SH Ketua DPD Jawa Barat,Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris ) Jawa Barat , sangat menyanyangkan dan menyesalkan unggahan pemilik akun Facebook YDS yang diduga sudah melecehkan profesi wartawan.
” ucapan yang di unggah di status Facebook tersebut sangatlah menghina dan merendahkan profesi seorang jurnalis, kami harapkan segera pihak APH kab Ciamis Segera mengambil sikap agar oknum guru mi meminta maaf dan mengklarifikasi kembali ungkapannya di akun Facebook…,” ujarnya. Asep Suherman SH,
“Wartawan dalam menjalankan aktivitasnya selain dilindungi Undang – Undang juga dibekali kode etik, profesi wartawan kegiatannya merupakan profesi yang mulia, pemilik akun Facebook yang merupakan seorang guru madrasah ibtidaiyah sebaiknya oknum guru tersebut jangan asal mosting, jangan asal ngomong tetapi lebih baik bertabayun dulu apa yang menjadi titik permasalannya, apalagi dia merupakan seorang panutan atau uswah bagi murid di sekokah.”imbuhnya Asep Suherman SH
Masih kata Asep Suherman SH ,“Dan kami sebagai insan pers yang berada dinaungan Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) DPD Jawa Barat, akan melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian Resort Ciamis, ”kamipun punya berkeyakinan, para jurnalis yang mentaati aturan dalam menjalankan tugasnya akan berpegang teguh pada UU pers dan memegang kode etik Jurnalis, pungkasnya, (ba’im )