Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Kebijakan Pemerintahan Jokowi Saat ini Nyata telah Manjakan TKA RRC dan Menindas Rakyatnya Sendiri!

Headline-news-id Senin 16 Januari 2023: Berbagai kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) lebih memanjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) China daripada warga setempat.

Keterangan Fhoto,Kolonel (Purn) Sugeng Waras

“Kebijakan pemerintahan Jokowi yang benar-benar memanjakan TKA China dan menindas rakyat sendiri,” hal ini disampaikan oleh Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada awak media pada, Minggu Sore Kemarin (15/1).

 

Selain itu, Sugeng Waras menyoroti persidangan Gus Nur dan Bambang Tri terkait kasus ijazah Jokowi yang dinilai berbelit-belit dan ada yang ditutup-tutupi.

 

“Sejak awal sudah membingungkan, para saksi tidak bisa secara tegas melihat atau membuktikan ijazah asli Jokowi, malah menyimpang jauh, para saksi hanya bersaksi bahwa Jokowi pernah menjabat Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta dan Presiden RI, yang berasumsi tidak mungkin bisa menduduki jabatan jabatan itu tanpa memiliki persyaratan ijazah asli,” paparnya.

 

Dengan tidak kuatnya kesaksian ini, kata Sugeng, semestinya hakim berpikir perlunya menghadirkan ijazah aseli Jokowi, bukanya berpanjang panjang, berliuk-liuk mencari masalah lain.

 

“Saya mengajak seluruh bangsa ini untuk berpikir komprehensif praktis, agar pikiran, tenaga, waktu dan beaya ini tidak tersita oleh masalah ini,” jelas Sugeng.

 

Dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah, menurt Sugeng, jika tuntutan diarahkan kepada kepemilikan ijazah palsu, bersegeralah persidangan mengarah pada penuntasan masalah tersebut. Dan jika kepemilikan ijazah palsu Jokowi terbukti, akan berlanjut persidangan atau proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ini sebagai jalan tepat dan lurus dalam menegakkan kebenaran dan keadilan hukum yang tak pandang bulu.

 

“Jangan dikembangkan dan dibelokkan tentang penanganan seharusnya apakah pencemaran nama baik, martabat bangsa dan negara, penanganan oleh polisi, jaksa, hakim bahkan DPR,” pungkasnya.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Headline-news)

banner 970250
error: