KPK Saat ini Tak Lebih Dari Seekor Macan Ompong. Bupati Tersangka Korupsi pun Diajak Nongkrong Diacara Hari Anti Korupsi. Ironi Sekali Bukan,?

Headline-news.id Surabaya Jatim Jum’at 2 Desember 2022: Seperti Kita Ketahui Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Satu Bulan yang Lalu sudah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron sebagai tersangka Maling Uang Rakyat (Korupsi) Sejak akhir Oktober 2022 lalu. 

Keterangan Fhoto, Bupati Bangkalan Lora Abdul Latif Amin Imron Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa

Namun, Ra Latif-sapaan akrab bupati Bangkalan- terlihat muncul di Gedung Negara Grahadi Surabaya saat acara Pembukaan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) 2022 yang diselenggarakan KPK Kemarin Kamis 1 Desember 2022. Lebih gereget lagi, acara itu juga dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri

Tampak Ra Latif mengenakan pakaian batik dengan kopiah hitam. Dia hadir dan duduk di bangku deretan ke-3 di belakang Ketua KPK Firli Bahuri dan Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Setelah acara, Ra Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan dimintai keterangan oleh awak media.yang datang menghampirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Selain Bupati Bangkalan, KPK Ternyata Sudah Jerat 5 Tersangka Lainnya.

Karena Ramainya pemberitaan baik di Media Online dan cetak juga elektronik Publik Tau Bahwa KPK Saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Total hingga kini KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, ya termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka, namun uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/10/2022) lalu.

Ali menjelaskan, memang saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Abdul Latif, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Pembkab Bangkalan sebagai tersangka.

“Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,” ucap Ali kala itu.

Dan dalam kesempatan itu juga, Ali juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dan berperan aktif dalam mengawasi proses perkara yang tengah diusut KPK ini. Ali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar dapat melaporkannya ke KPK.

Kamipun akan terus mengajak Seluruh Elemen masyarakat untuk turut serta mengawal setiap prosesnya dan berharap dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya,” ucap Ali waktu itu.

“KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini,”Pungkasnya kala itu.

Sekedar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. 

Tak hanya itu KPK juga menduga kuat bahwa Abdul Latif juga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

“Oh, sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Mungkin, biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10/2022) lalu.

“Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan, kan umumnya seperti itu ya,” tambahnya.

Namun, Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut.

Berikut dibawah ini Perjalanan karier dan sepak terjang Abdul Latif yang juga adik kandung dari mantan bupati Bangkalan yang juga Pernah Ditangkap KPK karena Kasus Maling Uang Rakyat/Korupsi;

Perjalanan karier Abdul Latif pun kini menjadi sorotan masyarakat luas. Pria bernama lengkap R Abdul Latif Amin Imron atau akrab disapa Ra Latif ini memulai kehidupan politiknya saat terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada periode 2014-2018 dan juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan saat itu.

Latar belakangnya sebagai seorang lulusan pesantren ini pun membuatnya juga tergabung dalam beberapa organisasi keagamaan, seperti Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura tahun 2010-2015, Pembina PC GP Ansor Bangkalan tahun 2016-2022, Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia tahun 2016 – 2022, dan Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah tahun 2016 – 2022.

Abdul yang merupakan kader dari PPP ini juga sempat menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan tahun 2016-2021.

Dalam pilkada 2018, Abdul pun berhasil memenangkan suara masyarakat Kab. Bangkalan bersama wakilnya, Mohni dan dilantik sebagai Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.

Abdul Latif pun memiliki seorang kakak bernama alm. Fuad Amin yang juga merupakan mantan Bupati Bangkalan 2 periode, yaitu sejak 2003 hingga 2013. 

Fuad Amin pun juga pernah terlibat dalam kasus pidana suap dan pencucian uang dan dinyatakan sebagai tersangka pada tahun 2015 lalu. Fuad terbukti melakukan pencucian uang bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Bangkalan. Namun sayangnya, Fuad meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 lalu dalam usia 71 tahun.

Saat meninggal pun, Fuad masih menjalani kurungan 13 tahun penjara atas kasus suap dan pencucian uang yang menjeratnya. Ia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Kasus pidana yang menjerat kakak adik ini pun menambah daftar panjang kakak adik politisi di Indonesia yang terlibat dalam kasus pidana korupsi juga.

Sementara Ditempat yang sama Saat Dikonfirmasi Tim Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pada saatnya KPK nanti akan menyampaikan ke publik terkait temuan kasus korupsi di Bangkalan, utamanya soal Ra Latif yang sudah jadi tersangka.

“Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana,” kata Firli dengan gaya bertele-tele, pada Kemarin Rabu (1/12/2022).

“Mungkin rekan-rekan mengikuti perkara yang ada sedang dilakukan penanganan KPK di Jawa Timur. Pada saatnya nanti kita umumkan setelah tersangka tersebut kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan, penangkapan, serta penahanan di KPK,” sambungnya.

Soal bupati Bangkalan sudah tersangka tapi belum ditangkap, Firli meminta semua pihak menunggu.

“Nanti kita umumkan, ya,” tambahnya.

Keterangan Fhoto,Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron Tersangka kasus Suap KPK Saat Terpantau Berada dalam Satu Acara Bareng Firli Bahuri ketua KPK di Grahadi”

Dalam acara Hakordia ini, Ketua KPK Firli Bahuri Terpantau membuka langsung rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia. Peringatan Hakordia ini digelar di Gedung Grahadi Surabaya Jatim. 

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Surabaya Jatim)

banner 970250
error: