Lemahnya Penegakan Hukum Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak Cipayung, Bahkan Ibu Korban Ditegur Polisi

JAKARTA,  – F (32), ibu korban pemerkosaan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, mengungkapkan lemahnya penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

Dimarahi polisi

Berdasarkan pengakuan F baru-baru ini, dia sempat dimarahi salah satu anggota polisi di Polres Metro Jakarta Timur karena dianggap mendesak polisi untuk segera menangani kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, anak F berinisial NHR (9) menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku S alias UH (65).

Pemerkosaan itu diduga terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik pelaku di Lubang Buaya.

F pun membuat laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, tertanggal 7 Maret 2023.

“Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia,” ujar F di kediamannya di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Menurut F, dirinya tidak pernah menelepon polisi untuk membicarakan laporan tersebut.

“Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah. Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai,” imbuh dia.

Polres Metro Jakarta Timur disebut meminta F untuk tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.

Pelaku tak kunjung ditangkap

Hingga kini, pelaku masih menghirup udara segar. Padahal, sejak awal pelaku sudah mengakui aksi bejatnya terhadap korban.

Pengakuan itu disampaikan pelaku di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.

F merasa heran kenapa pelaku tak kunjung ditangkap.

“Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan),” katanya.

“Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak,” imbuh dia.

Sepengetahuannya, UH baru dipanggil polisi satu kali di bulan April.

Hingga kini, dia belum mendengar kelanjutan soal penanganan kasus itu.

Di sisi lain, F mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah pindah rumah.

Kabar itu didapat F dari keluarganya yang tinggal di dekat rumah lama pelaku di kawasan Lubang Buaya.

“Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana,” sambungnya.

Dilansir dari kompas.com Sekarang kami masih berupaya mengonfirmasi hal ini ke polisi.

(*/)

banner 970250
error: