Situbondo, headline-news.id – Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sumberejo beserta empat warga lainnya ditangkap Tim Buser Wilayah Timur Polres Situbondo karena kedapatan sedang asyik main judi kartu jenis kyu-kyu. Kelima orang tersebut tidak berkutik ketika diamankan oleh petugas. Selasa, 11 Oktober 2022.
Penangkapan tersebut adalah hasil dari observasi Tim Buser berdasarkan informasi dan peran serta dari warga sekitar yang merasa resah dengan kegiatan para penjudi tadi. Kerja sama antara pihak Kepolisian dan warga berhasil menggerebeg lima orang tersangka, yaitu SUT, BAY, MDR, SUP dan HKI.
Yang sangat memalukan bagi warga, di antara tersangka perjudian yang diamankan tadi terdapat seorang oknum Kadus Lesong yang masih aktif, yaitu SUT. Kemudian ada lagi oknum mantan Kadus dari wilayah desa sebelah, yaitu BAY. Sementara tiga lainnya adalah MAD, SUP dan HKI, warga Dusun Lesong, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Ditengarai, aktivitas perjudian ini mulai marak bersamaan dengan gema pencalonan Kepala Desa. Perputaran uang di arena judi tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan sering terjadi transaksi jual beli dan gadai kendaraan bermotor di antara para pemain. Tentu saja hasil penjualan dan gadai tadi digunakan untuk menunjang aktivitas permainan judi. Yang pasti, nominal transaksi di bawah harga pasaran.
“Kami merasa sangat resah dengan adanya aktivitas judi itu. Apalagi pangadeknya (pelindung – bahasa madura/red) adalah oknum Kadus sendiri. Sungguh memalukan,” ungkap salah seorang warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya ketika dikonfirmasi oleh Awak Media DetikOne.
Setelah dilakukan penangkapan, kelima orang tadi langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sangat disayangkan bahwa di antara para penjudi tadi ternyata terdapat oknum Kadus dan mantan Kadus yang terlibat. Sebagai seorang pemimpin, seharusnya mereka bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya.
(Hamzah/Tim)