Pajak Hilang dan Infrastruktur Rusak, Negara Rugi Besar Akibat Tambang Galian C Situbondo

Headline-news.id Situbondo, Jawa Timur – Rabu 27 Agustus 2025: Maraknya aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tidak hanya berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar bagi negara. Pajak tambang yang seharusnya masuk ke kas daerah terhenti akibat izin mati atau tidak sah, sementara anggaran daerah terkuras untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak akibat aktivitas tambang.

Eko Febriyanto menegaskan, situasi ini adalah bentuk nyata penggerusan kekayaan negara. “Tambang jalan terus, tapi izinnya banyak yang mati. Pajak tidak dibayar, sementara kerusakan infrastruktur dibebankan ke APBD. Jadi jelas yang dirugikan adalah rakyat dan negara,” tegasnya usai diwawancarai di Mapolda Jatim, Rabu (27/8).

Berdasarkan investigasi Siti Jenar Group Multimedia, lebih dari separuh tambang galian C di Situbondo beroperasi tanpa izin yang lengkap. Ada yang hanya bermodalkan rekomendasi material untuk proyek strategis nasional, ada pula yang memakai izin orang lain atau tetap jalan meski izin kadaluarsa.

Akibatnya, setoran pajak mineral bukan logam dan batuan yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak pernah terealisasi. Dari perhitungan kasar, dengan ratusan dump truck mengangkut material setiap hari, potensi pajak yang hilang bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.

“Negara rugi besar. Bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tapi juga penerimaan daerah yang bocor karena praktik tambang serampangan,” ujar perwakilan LSM SITI JENAR.

Selain pajak yang hilang, kerusakan infrastruktur akibat tambang menambah beban berat bagi pemerintah daerah. Jalan desa yang setiap hari dilalui tronton dan dump truck cepat berlubang, jembatan mengalami retakan, dan drainase desa terganggu karena aktivitas alat berat.

Ironisnya, biaya perbaikan ditanggung oleh APBD yang bersumber dari uang rakyat. “Jadi pajak tambang tidak masuk, tapi pemerintah harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk memperbaiki jalan dan jembatan. Ini logika yang sangat merugikan,” kata Eko.

Baca juga:  Rayakan HUT Kemerdekaan RI KE-78 Tahun 2023, Kecamatan Panarukan Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Investigasi juga menemukan penggunaan BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas tambang. Solar bersubsidi dari SPBU di sepanjang Pantura Situbondo diduga kuat digunakan untuk alat berat dan kendaraan angkut. Praktik ini memperbesar keuntungan pengusaha tambang, namun sekaligus menambah kerugian negara.

Menurut aturan, BBM subsidi tidak boleh dipakai untuk industri pertambangan. Jika terbukti, pengusaha dapat dikenai sanksi pidana. Namun hingga kini tidak ada penindakan tegas dari aparat.

Sementara itu, masyarakat Situbondo hanya menjadi korban dari praktik tambang. Udara penuh debu, sawah tergenang air bekas galian, dan jalan desa rusak. Sebaliknya, pengusaha luar daerah justru meraup keuntungan besar dengan biaya produksi murah, pajak yang dihindari, dan subsidi negara yang disalahgunakan.

“Kami tidak dapat apa-apa. Semua untung dibawa keluar daerah. Kami hanya dapat debu dan jalan rusak,” ujar Sulastri, warga Kecamatan Suboh.

Berulang kali aktivis dan warga mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan Forkopimda, dinas terkait, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Tim ini diharapkan dapat mengaudit ulang izin tambang, menghentikan operasi ilegal, serta memastikan reklamasi dilakukan.

Namun, usulan itu hingga kini tidak kunjung dijalankan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran bahkan permainan kepentingan yang melindungi para pengusaha tambang.

Jika dibiarkan, Situbondo terancam kehilangan lebih banyak lagi. Kerugian negara akibat pajak yang tidak masuk, ditambah biaya perbaikan infrastruktur yang terus membengkak, akan menjadi beban jangka panjang.

Keterangan fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto Siang ini di Mapolda Jatim Rabu 27 Agustus 2025 Pukul 14:00 WIB

“Kerugian ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal masa depan lingkungan dan masyarakat Situbondo. Pemerintah harus tegas. Jika tidak, Situbondo akan terus jadi ladang eksploitasi,” pungkas Eko.

(Red/Tim Investigasi Siti Jenar Group Multimedia)

banner 970250
error: