Headline-news-id Minggu 12 Februari 2023: Sekedar untuk Melawan Lupa, Pendapatan PT ASDP Indonesia Ferry (persero) atau ASDP dari lintasan komersial pada awal tahun 2023 ini dipastikan meningkat secara bertahap pasca menyelesaikan proses akuisisi dari PT Jembatan Nusantara pada awal tahun 2023 ini namun apa Faktanya Pemirsa.?
Sekedar mengingatkan kembali, beberapa bulan lalu Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi pada waktu itu pernah mengatakan sebelum proses akuisisi, perseroan lebih dulu melakukan due diligence hingga studi kelayakan guna memastikan pangsa pasar dan nilai perusahaan bakal meningkat. Pada akhir tahun 2022 pun, perseroan masih akan melakukan audit untuk lebih mendetailkan hasil positif yang bisa didapat pasca merger. Ira menjanjikan kinerja positif tersebut untuk diungkapkan pada kuartal I/2023.
“Pasti kan pendapatan dari komersial akan meningkat tapi saya yakin dari proporsi tidak semerta drastis langsung berubah. Akan lebih tepat kalau update-nya kami lakukan setelah 1 tahun melakukan akuisisi. Jadi kuartal pertama tahun depan pasti sudah enak ceritanya,” ujarnya, 4 Bulan lalu tepatnya pada Selasa (11/10/2022) tapi faktanya yang terjadi saat ini bukan pendapatan yang didapat malahan kerugian besar tiap bulannya dikarenakan Akuisisi yang kita ketahui ini terlalu banyak kejanggalan didalamnya.
Adapun tujuan dari ASDP dalam melakukan aksi akuisisi perusahaan penyeberangan ini adalah untuk mempercepat layanan dan memperbanyak jangkauan rute penyeberangan jarak jauh. Selama ini, ASDP mayoritas masih melayani rute perintis, tetapi kontribusinya ke pendapatan ASDP justru tidak signifikan dibandingkan dengan rute komersial atau hanya sekitar 20 persen.
Aksi akuisisi terhadap Jembatan Nusantara tersebut telah diselesaikan pada 22 Februari 2022 lalu. Beberapa bulan Belakangan ini perusahaan tersebut sudah beralih menjadi anak usaha milik perseroan. Dari sisi manajemen, saat ini juga sudah ditunjuk jajaran direksi untuk mengelola anak usaha tersebut. Nilai akuisisi tersebut mencapai Rp1,27 triliun.
Sementara dan seperti diketahui Sebelumnya Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin Juga pernah menuturkan anak usaha baru ASDP tersebut akan menjalankan lintasan komersial karena memiliki kapasitas kapal long distance Ferry.
Jembatan Nusantara (JN) ini melayani lintasan komersial sepenuhnya. Jadi yang akan membedakan dengan ASDP adalah kalau ASDP masih ada lintasan perintis sedangkan nantinya JN akan komersial sepenuhnya,” ujarnya kala itu.
Sejauh ini, ASDP juga telah mereview kondisi kapal yang dibeli dari Jembatan Nusantara sebelum memutuskan aksi akuisisi. Secara umum, Shelvy menyebut kondisi seluruh kapal masih layak untuk beroperasi. Tidak ada perbaikan besar atau revitalisasi besar yang dibutuhkan.
Padahal Faktanya tidak demikian adanya hasil Penelusuran Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news beberapa bulan ini menemukan,kapal-kapal Jembatan Nusantara yang tidak sepenuhnya prima. Dari 53 kapal, hampir semuanya berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada 30 kapal yang tak bisa berlayar karena rusak atau izin trayeknya kedaluwarsa. Dengan kondisi itu, harga pembelian ASDP diduga sangatlah kemahalan.Padahal proses tersebut konon katanya telah melalui proses dan Telah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance nah Mana Buktinya sekarang?
Konon Katanya Langkah ASDP mengakuisisi perusahaan ferry swasta dinilai sebagai inisiatif strategis sebagai bagian dari rencana jangka panjang perusahaan 2020-2024. Rencana jangka panjang yang dimaksud yakni pengembangan jasa manajemen dan operator kapal ferry yang akseleratif, khususnya dalam penambahan armada serta mendorong pertumbuhan perusahaan yang agresif dalam rangka menuju IPO kala itu.
Padahal Tak hanya mendapatkan kapal, ASDP juga harus menanggung utang Jembatan Nusantara sebesar Rp 116,2 miliar yang bakal jatuh tempo pada Desember tahun lalu. Dan Beban ini belum termasuk utang Rp 83 miliar yang harus dibayarkan dari hasil pembelian saham perusahaan tersebut.
Seperti diketahui ASDP kala itu berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi segmen penyeberangan dengan menambah jumlah armada sebanyak 19 unit kapal selama kurun waktu lima tahun selama 2020-2024, untuk lintasan komersial reguler, eksekutif, LDF dan lintasan internasional.
Sebagai informasi, PT Jembatan Nusantara merupakan perusahaan kapal ferry swasta yang memiliki jumlah kapal sebanyak 53 unit dan mengoperasikan enam lintasan Long Distance Ferry (LDF). Akuisisi oleh ASDP akan menambah portofolio kekuatan armada serta lintasan yang dioperasikan perusahaan pelat merah tersebut.
Berkat akuisisi ini, unit kapal yang dimiliki ASDP bertambah dari 166 unit kapal menjadi 219 unit kapal. Ini mengukuhkan posisi ASDP sebagai perusahaan dalam bidang Jasa laut terbesar di Indonesia bahkan di dunia juga dengan jumlah armada terbesar di Indonesia, bahkan dunia.
Dan dengan banyaknya kejanggalan proses Akuisisi yang terjadi dan melesetnya target perusahaan plat merah dibawah komando Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi ini Pertanyaan Sederhananya ialah, mengapa proses akuisisi ini lolos dari pengawasan Kementerian BUMN? Apalagi utang Jembatan Nusantara berasal dari BRI, bank milik BUMN. Nah lantas Ada apakah ini ?
Berangkat dari hal tersebut diatas Harusnya kan ada semacam audit dulu, ada investigasi tentang harga. Kemudian ada pengungkapan info atau transparansi prosesnya seperti apa. Jangan tiba-tiba membeli seolah-olah ini menguntungkan BUMN. Padahal merugikan. Di situ yang kita khawatirkan kan ada kongkalikong, dengan modus mark up dalam transaksi karena bukanlah rahasia lagi banyaknya permainan dalam pembelian saham perusahaan swasta oleh BUMN. Terutama dalam pengaturan harga selama ini.
Harusnya saat ini penegak hukum, baik kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, maupun kepolisian, Sudah tidak perlu menunggu laporan publik untuk mengusut kasus tersebut. Sebab, kejanggalan dalam pembelian tersebut sudah sangat nyata.
Jangan sampai publik menilai Benar adanya APH dan DPR saat ini atau jelang 2024 Takut untuk membongkar borok ini Gegara hanya Takut ada petinggi republik ini bermain untuk modal 2024 mendatang. Karena Preseden buruk semacam ini akan lebih mempengaruhi Kepercayaan Publik kepada Semua instansi penegak hukum kita terlebih ditahun-tahun politik seperti saat ini.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews dan Headline-news)