Headline-news. Id Besuki Situbondo Jatim Senin 28 November 2022: Polsek Besuki Resorts Situbondo Jatim Kembali Membekuk Jaringan Curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Pelaku Curanmor Lintas Daerah ini Ditangkap Pada hari Minggu tanggal 27 November 2022 pukul 15.00 wib.
Tak butuh Lama dan Berbekal Laporan Polisi nomor : LP/B/45/XI/Res.1.8/2020/Polsek Besuki/Reskrim/Polres Situbondo, tanggal 27 November 2022. anggota Reskrim Polsek Besuki Langsung Melakukan Penangkapan Kurang dari 24 Jam Sekira jam 12.00 Wib. TKP. di jl. Raya pantura Ds. Demung Kec.Besuki Kab.Situbondo.
Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor Lintas Daerah atas nama SUKKUR BIN TAJI, Pria yang Beralamatkan Madura usia 36 th. Dengan alamat lengkap kampung slabayan Rt 00 Rw 03 desa Sejati kec. Caplong kab. Sampang Madura.
Dalam Penangkapan kali ini Polisi Berhasil Menyita Barang Bukti Diantaranya:
1. Honda Vario Warna biru putih no.pol N 5568 N atas nama : PAIDI No.ka : MH1JM115JK116527 No.sin : JM41E1115156 alamat KP krajan Rt 05 Rw 04 desa kedungsari kec. Maron. Kab. Probolinggo.
2. BPKB Honda Vario Warna biru putih no.pol N 5568 N atas nama : PAIDI No.ka : MH1JM115JK116527 No.sin : JM41E1115156 alamat KP krajan Rt 05 Rw 04 desa kedungsari kec. Maron. Kab. Probolinggo.
3. 1 (Satu) unit sepeda motor honda Scopy Nopol P-2956-UD.
Berikut di bawah ini Kronologis kejadian Penangkapan pelaku Curanmor antar daerah Yang Berhasil dihimpun oleh Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news:
Diketahui Pada hari Minggu tanggal 27 November 2022 sekira pukul 13.00 wib. Pelapor bersama istrinya SAMSIATUN dari Arah timur pasir putih menuju Probolinggo sesampainya di Jl. Raya desa Demung kec. Besuki berhenti untuk membeli buah dengan mengendarai sepeda motor honda vario dengan no.pol N 5568 N
Setelah itu sepeda motor tersebut diparkir ditepi jalan raya konci kontak kondisi ada disepeda motor ( melekat pada sepeda motor). Saat pelapor dan istrinya memilih buah kemudian pelaku datang dan langsung mengambil sepeda motor milik pelapor, kemudian pelaku melarikan diri kearah barat, mengetahui sepeda motor miliknya dibawa pelaku maka pelapor teriak “maling”.
Sehingga warga ada yang mengejar dan ada yang menginformasikan kepada Petugas Polsek yang sedang patroli sehingga langsung melakukan pengejaran, Sesampai di simpang empat lampu merah Besuki, pelaku berhasil dihentikan oleh warga dan Polisi.
Dari hasil Pengembangan polisi yang didapat dari pengakuan pelaku jika selain melakukan pencurian di Besuki juga melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah hukum Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi. (Sepeda motor yang digunakan alat untuk melakukan pencurian di Besuki adalah hasil kejahatan TKP Banyuwangi). Jatim
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews dan Headline-news Besuki Situbondo Jatim)