Pembangunan Irigasi dan Pengeboran Air Tanah dalam. Di Desa Bloro Besuki Situbondo. UNFAEDAH

Headline-news-id Besuki Situbondo Jatim Selasa 3 Januari 2022: Pada musim kemarau para petani dan masyarakat di Desa Bloro Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo Jatim. Kerap Kali mengalami kekeringan.

Keterangan Fhoto, Pantauan Tim Investigasi Media Sitijenarnews dan Headline-news sore ini Papan Nama Proyek ini Sudah Tidak ada lagi Di lokasi Pasca Lewat Tahun anggaran Sedangkan Pekerjaan masih Jauh Dari kata Selesai.

Dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo melakukan upaya agar para petani dapat mengairi area persawahan dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan air baku di musim kemarau dengan memanfaatkan air tanah.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022 ini Membangun Jaringan Irigasi Air Tanah yang dikerjakan oleh Kelompok Tani di Desa Bloro Kecamatan Besuki yang dijadwalkan akan selesai dalam waktu 6 Bulan dengan pagu anggaran Rp. 285.000.000.

Pekerjaan pembangunan jaringan irigasi air tanah ini meliputi pengeboran sumur produksi air tanah, pembangunan rumah pompa dan jaringan irigasi perpipaannya serta pengadaan dan pemasangan mesin pompa submersible dll.

Akan tetapi pembangunan jaringan irigasi air tanah di Desa Bloro Kecamtan Besuki yang dikerjakan Secara Swakelola dengan Kelompok Tani jadi polemik, pertama kenyataan di lapangan, sampai hari Rabu 3 Desember 2022. Atau Telah Lewat Tahun Anggaran 2022 ini.

Siang ini Tim Investigasi Dari Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news Mendatangi Proyek pekerjaan tersebut dan nyata tim Menemukan Pekerjaan yang belum rampung alias mangkrak, padahal pekerjaan tersebut dilaksanakan sudah lebih dari 6 bulan Lamanya Fakta di lapangan pekerjaan tidak selesai/mangkrak lebih dari batas waktu dalam kontrak,

Yang kedua dalam papan nama informasi proyek Siang Ini Telah Tiada yang jelas tidak dicantumkan sumber anggaran, ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi kegiatan, nomor kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana dan jangka waktu pelaksanaannya.

Ketika Tim Investigasi Media Sitijenarnews dan Headline-news ini menghubungi Ketua Kelompok Tani yang bersangkutan melalui sambungan selulernya (WathApp Messenger) untuk menanyakan kenapa pekerjaan pembangunan jaringan irigasi air tanah belum rampung dan berhenti pengerjaannya, tidak ada Jawaban dan Ironi nya Sampai Berita Ini Ditayangkan tidak diangkat telfon dari tim media ini.

Dengan adanya temuan tim Investigasi Dari Media Sitijenarnews dan Headline-news harusnya Kejaksaan Negeri Situbondo segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terindikasi terlibat di dalamnya yang diduga telah merugikan negara ini.

Keterangan Fhoto, Pantauan Tim Investigasi Media Sitijenarnews dan Headline-news sore ini Papan Nama Proyek ini Sudah Tidak ada lagi Di lokasi Pasca Lewat Tahun anggaran Sedangkan Pekerjaan masih Jauh Dari kata Selesai.

Tim Investigasi Dari Media Sitijenarnews dan Headline-news juga mendesak Inspektorat Kabupaten Situbondo agar juga segera mengaudit proyek tersebut. “Itu kan aset negara jadi harus bisa diaudit oleh Inspektorat,”

Dan kami meminta, sejumlah pihak bertanggung jawab atas keterlambatan proyek tersebut yang diduga lamban membangun dan menyalahi standar operasional dan prosedur (SOP) pembangunan ini.

Seperti Diberitakan sebelumnya Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews dan Headline-news,Dengan Dalil Strategi Pemkab Situbondo dalam meningkatkan usaha – usaha peningkatan ekonomi masyarakat di bidang Pertanian dan Perkebunan, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adalah dengan Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian yang dengan Melakukan Pekerjaan Pembangunan Irigasi dan Pengeboran Air Tanah dalam. Di Desa Bloro Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.

Yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan Jumlah Dana Bantuan yang digelontorkan Berjumlah Rp 285.000.000. Dengan Waktu Kontrak Pekerjaan 16 Juni – 23 Desember 2022 lalu.

Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian yang Berada di Desa Bloro Besuki yang bernilai Ratusan Juta Rupiah ini Jauh dari kata Selesai. Kerugian Keuangan Negarapun Nampak Didepan Mata

Akan Tetapi Sayangnya Sampai Hari ini 3 Januari 2023 Atau Tepatnya Telah Lewat dari Masa tahun Anggarannya proyek yang Berasal dari Uang APBD Kabupaten Situbondo ini tidak bisa dimanfaatkan oleh para petani dan Ironinya Lagi Pekerjaan tersebut masih jauh dari kata Selesai.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews dan Headline-news Besuki Situbondo Jatim)

banner 970250
error: