Jakarta,headline-news.Kamis 21 Desember 2023 – Hari ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai menggelar konferensi pers terkait Pemusnahan Barang Sitaan hasil kerjasama rutin antara Polda dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Acara dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Direktur Narkotika Bea Cukai, Kapolda Metro yang diwakili oleh Bapak Karo Penmas Divisi Humas Polri, serta para undangan.Dirjen Bea Cukai menyampaikan bahwa pemusnahan barang sitaan ini adalah hasil kerjasama antara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tujuannya bukan hanya untuk mencegah kerugian ekonomi akibat barang ilegal, tetapi juga melindungi kesehatan dan moral anak bangsa.
Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Pak Rigen Mukti, memberikan penjelasan terkait hasil kegiatan operasi rutin. Pihaknya berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika di Jakarta Barat dengan total berat 25 kg sabu, serta sindikat pengedar narkoba lainnya.
Direktur Interjeksi Direktorat Jenderal Bea Cukai, Pak Syarif, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah mencegah sekitar 5,6 ton narkotika, terutama sabu atau metamfetamin, yang berusaha masuk ke Indonesia.
Dalam penutup konferensi pers, diingatkan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk menekan permintaan narkotika, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(Ba’im.supriyadi)