Headline-news.id Situbondo Jatim Selasa 10 Januari 2023; Polres Situbondo Mulai Seriusi Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan yang melibatkan Sindikat lokal Situbondo.
Kasus Penipuan dan Penggelapan dengan Modus gadai mobil yang menimpa warga kotakan bernama Misudi terus Berlanjut.
Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Laporan Polisi Tipe B/8/II/2023/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Atas Nama Pelapor MISUDI yang Beralamat di Kotakan Tengah RT 19 RW 07 Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo Kabupaten Situbondo Jatim.
kasus 372 dan 378 yang Menjerat Terduga Pelaku (Terlapor) M.Hasym CS salah satu warga Kelurahan Mimbaan Panji Situbondo ini. Sebenarnya Terjadi sudah beberapa Bulan lalu.
Akan tetapi dikarenakan tidak ada Respon Baik dari pihak terlapor. Korban Didampingi Pengacaranya akhirnya Melaporkan ke Mapolres Situbondo Jatim.
Hendriansyah SH.MH pengacara Korban Saat Dikonfirmasi oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim Sore ini Selasa 10 Januari 2023. Berharap agar Proses hukum ini segera di lanjutkan untuk kepastian hukum pelapor.
Dikarenakan Terlapor memang sudah tidak ada i’tikat baik, maka agar se segera mungkin di tetapkan sebagai tersangka karena dugaan Penipuan dan atau penggelapan sudah memenuhi unsur.
Selain itu juga akan disusulkan dengan laporan kasus yg sama yang diduga dilakukann oleh terlapor ini.
Dengan demikian, terlapor melakukan Tindak pidana Penipuan yang telah dijadikan sebagai mata Pencaharian. Pungkasnya Kepada Tim Awak Media Sore ini.
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)