Praktik ‘Dagang’ Anak Buah Sri Mulyani dengan Wajib Pajak Akhirnya Di Bongkar Oleh Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli

Headline-news.id Jakarta Sabtu 4 Maret 2023: Mantan Menteri Keuangan, Rizal Ramli mengaku sering menerima laporan dari petugas pajak mengenai perilaku pegawai di Kementerian Keuangan.

Rizal Ramli Bongkar Praktik ‘Dagang’ Anak Buah Sri Mulyani dengan Wajib Pajak

Rizal Ramli menyebutkan bahwa petugas pajak yang melapor tersebut sering mendatangi rumahnya, dan bercerita mengenai pegawai-pegawai di ditjen pajak masih ada yang tetap brengsek.

Berdasarkan laporan tersebut, Rizal Ramli menyampaikan bahwa kekayaan petugas pajak tersebut memiliki harta yang luar biasa dan di luar kewajaran.

“Kan kekayaannya luar biasa besarnya, di luar kewajaran dan terjadi dagang dengan wajib pajak,” ucap Rizal Ramli dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, 2 Maret 2023.

Adapun dagang antara petugas pajak dan wajib pajak itu berupa contoh, apabila suatu perusahaan harus membayar pajak Rp1,5 triliun, maka kemudian yang dikenakan pajak hanya Rp1 triliun.

Sedangkan sisanya dihapuskan, kemudian uang pajak yang telah diterima pun, kemudian dibagi-bagai kepada yang lainnya, termasuk kepada atasannya.

Rp 200 miliyar dibagi-bagi, direktur dapat berapa, ini dapat berapa, kemudian wakilnya dapat apa. Nah, ini sering terjadi,” sebut Mantan Menteri Eonomi tersebut.

Ekonom senior itu kemudian mencontohkan dengan kasus Gayus Tambunan, Gayus yang merupakan pegawai jajaran bawah pada Kemenkeu.

Pada saat dipenjara, Gayus masih sempat untuk menyogok pihak berwenang. Bahkan dirinya bisa pergi menyaksikan pertandingan tenis di Bali.

Rizal Ramli juga mengingatkan, bahwa waktu itu Sri Mulyani pernah pidato untuk meningkatkan pencitraan, tidak akan ada lagi kasus ini, tidak akan lagi terulang. Tapi yang terjadi, makin banyak dan makin masif.

“Nggak ada tuh tindakannya, cuman sekedar exercise VR aja. Tidak ada terobosan untuk memperbaiki sistem dan sebagainya,” jelas mantan Kepala Bulog itu.

Rizal Ramli pun turut menyoroti mengenai data 10 tahun terakhir mengenai laporan harta kekayaan pegawai pajak. Di mana ia meyakini data tersebut tidak di analisa.

Sebab menurutnya, jika dilakukan analisa terhadap data tersebut, maka dipastikan ada pegawai pajak yang kena.

Namun kalau tidak digunakan, maka kepatuhan LHKPN tersebut hanya sekedar formalitas administratif bukan substantif.

“Padahal petugas pajak ini canggih-canggih, dia bisa tahu kita semua. Ni Sumber kekayaan ini benar apa nggak, dia tahu. Tapi dia lakukan itu hanya buat rakyat wajib pajak, buat dia sendiri nggak pernah dia lakukan,” Pungkasnya

(Red/Tim-Biro Pusat Headline-news)

banner 970250
error: