Headline-news-id Medan Selasa 23 Mei 2023: Jay Sanker alias Rakes, preman Kampung yang sok keras dan Sok Jagi Dengan Mengancam akan bunuh jurnalis hari ini, Selasa (23/5/2023) juga Menjalani sidang perdana di PN Medan.
Kasi Pidum Kejari Medan, Faisol mengatakan sesuai jadwal, Jai Sanker alias Rakes akan jalani sidang pembacaan dakwaan.
“Hari ini sidang pertama bang,” kata Faisol saat dihubungi Tim awak media Sitjenarnews Group Biro Medan, Selasa (23/5/2023).
Faisol menerangkan, bahwa perkara ini ditangani oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan.
“JPU nya pak Septian Napitupulu,” kata Faisol.
Menurut informasi di laman situs sipp.pn-medankota.go.id, dakwaan atas nama terdakwa Jai Sanker hingga kini belum ditampilkan.
Tim Investigasi Sitijenarnews Biro Medan tengah mengonfirmasi lebih lanjut rencana sidang, termasuk di ruangan mana preman sok keras ini akan diadili.
Dikawal Tiga Organisasi Profesi:
Kasus pengancaman terhadap jurnalis ini dikawal oleh tiga organisasi profesi jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut sepakat mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketiga organisasi profesi ini berharap para pelaku kejahatan, khususnya terhadap jurnalis bisa diberikan hukuman yang setimpal.
Sehingga, ada efek jera yang timbul bagi pelaku pengancaman dan penghalangan peliputan terhadap jurnalis.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews.Group Medan )