Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 79. Sebanyak 266 tahanan di Rutan Situbondo Mendapatkan Remisi Pagi ini. 5 diantaranya langsung bebas

Headline-news.id Situbondo Jatim Sabtu 17 Agustus 2024: Pada Momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 ini sebanyak 5 Warga Binaan Permasayarakat (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur terima Remisi dan langsung Bebas.

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 79. Sebanyak 266 tahanan di Rutan Situbondo Mendapatkan Remisi Pagi ini. 5 diantaranya langsung bebas

Adapun penyerahan remisi WBP ini dilaksanakan pada Peringatan HUT ke-79 RI pada tanggal 17 Agustus 2024 Tahun 2024 di Lapangan Upacara Rutan Situbondo, yang diserahkan secara simbolis oleh KaRutan Situbondo Rudi Kristiawan. Sabtu pagi, 17/08/2024

Pada saat upacara kali ini KaRutan mengatakan untuk tahun ini, sebanyak 266 WBP menerima remisi masa tahanan. “Pada hari ini, dari 452 tahanan yang berada di Rutan Kelas IIB Situbondo, sebanyak 266 tahanan kita berikan remisi umum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang diberikan remisi bebas. Satu orang harus menjalani subsider denda.

KaRutan juga menambahkan remisi yang kami berikan ke WBP telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan, Hal ini sengaja diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama berada di Rutan Situbondo. “Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berprilaku yang lebih baik lagi, dan mengikuti program di Rutan Situbondo,” tuturnya.

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 79. Sebanyak 266 tahanan di Rutan Situbondo Mendapatkan Remisi Pagi ini. 5 diantaranya langsung bebas

Kegiatan ini telah dilaporkan Karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan pula dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Bapak Heni Yuwono yang juga memberikan apresiasi atas Pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini.

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 79. Sebanyak 266 tahanan di Rutan Situbondo Mendapatkan Remisi Pagi ini. 5 diantaranya langsung bebas

“Saya berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi khususnya mereka yang langsung bebas tepat di Hari Kemerdekaan, agar memanfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan pelanggaran kembali” ujar Heni.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews.com Situbondo Jatim)

banner 970250
Baca juga:  Adu Banteng Moge VS Bus AKAS: Joki Moge Bernasib Buruk Saat Melintasi Hutan Baluran Situbondo Siang ini
error: