Selain Pemberian Remisi Upacara pagi ini juga disertai penyerahan piagam Satya Lencana Karya Satya kepada 4 petugas Rutan Situbondo.

Headline-news.id Situbondo Jatim Sabtu 17 Agustus 2024: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim pagi ini menggelar upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, Sabtu (17/8). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Rutan Situbondo ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta warga binaan Rutan Situbondo.

Beragam Corak Pakaian Adat Warnai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Rutan Situbondo

Pagi ini Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Meita Eriza menyampaikan bahwa di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggungjawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Marilah kita menghormati perjuangan para Pahlawan dengan cara melanjutkan estafet cita-cita bangsa, dan warnai kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutur Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan.

Beragam Corak Pakaian Adat Warnai Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Rutan Situbondo

Selain pengibaran bendera merah putih, kagiatan Upacara dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke-79 ini didalamnya juga terdapat penyerahan remisi terhadap Narapidana secara simbolis dan penyerahan piagam Satya Lencana Karya Satya kepada 4 (empat) petugas Rutan Situbondo.

Selain Pemberian Remisi Upacara pagi ini juga disertai penyerahan piagam Satya Lencana Karya Satya kepada 4 petugas Rutan Situbondo.

Pantauan Tim awak media Sitijenarnews Biro Situbondo Jatim. Dalam momen istimewa pagi ini para petugas Rutan Situbondo menggunakan pakaian adat Nusantara dari berbagai Provinsi di Indonesia.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)

banner 970250
Baca juga:  Besuki Keras Lur: Pelaku Penjambretan Babak Belur dihajar Massa Siang ini
error: