Seluruh Tim Awak Media Sitijenarnews.Group Mengucapkan Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-30. Jadikanlah momen ini sebagai penyemangat dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.

Tim Awak Media Sitijenarnews.Group Mengucapkan Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-30. Jadikanlah momen ini sebagai penyemangat dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.

Headline-news.id 3 Mei 2023: Setiap tanggal 3 Mei Seperti Hari Rabu siang ini diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day.

Tim Awak Media Sitijenarnews.Group Mengucapkan Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-30. Jadikanlah momen ini sebagai penyemangat dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 Tahun ini mengusung tema “Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights” yang artinya “Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan berekspresi sebagai pendorong untuk semua hak asasi manusia lainnya”.

Peringatan tahunan ini bertujuan untuk merayakan prinsip kebebasan pers bagi para jurnalis di seluruh dunia.

Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menjadikan Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai momentum evaluasi kebebasan bagi para pers dalam menjalankan profesinya.

Dan Seperti Diketahui Bersama Majelis Umum PBB 30 Tahun lalu telah mendeklarasikan 3 Mei sebagai Hari Pers Sedunia atau Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 1993 dan menyusul diangkatnya Rekomendasi sesi ke-26 pada Konferensi Umum UNESCO di 1991.

Hari Pers Sedunia diperingati sebagai upaya guna mendorong dan mengembangkan insiatif dalam mendukung kebebasan pers. Sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas pers untuk menghormati kebebasan berekspresi.

Tidak hanya itu, 3 Mei juga ditandai sebagai hari peringatan bagi wartawan yang kehilangan nyawanya saat bertugas mengejar berita.

Berikut dibawah ini Sejarah Hari Pers Sedunia yang Telah Dirangkum oleh Tim awak media Sitijenarnews Group:

Deklarasi Hari Pers Sedunia dibentuk oleh PBB pada tahun 1993. Pada peringatan itu juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Windhoek, yaitu sebuah pernyataan prinsip-prinsip kebebasan pers yang disatukan oleh jurnalis surat kabar di Afrika.

Yang mana diketahui tujuan Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk menegakkan hak kebebasan berekspresi yang diabadikan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Baca juga:  Polda Jatim Release Pemain Video Mesum Kebaya Merah,Mereka Sudah Produksi Puluhan Konten

Tapi, sebenarnya proses Windhoek untuk mendeklarasikan kebebasaan pers tersebut memakan waktu hingga 2 setengah tahun. Hingga akhirnya hal tersebut tercapai ketika bermula di Paris pada kesempatan Konferensi Umum UNESCO di November 1991. Saat itu semua memberikan reaksi positif tentang hasil Deklarasi Windhoek.

Saat itu semua negara-negara Anggota UNESCO menyampaikan keinginan yang sama terhadap kebebasan pers. Walaupun banyak orang menyetujui deklarasi yang dibentuk Windhoek, sayangnya prosesnya masih cukup panjang karena terhalang oleh risiko besar yang menyatakan bahwa masalah tersebut akan terseret tawar-menawar politik di Paris.

Namun, seiring berjalannya waktu, sekelompok delegasi Afrika ke ECOSOC turun tangan dalam menangani masalah ini dan meyakinkan rekan-rekannya dan mengatakan bahwa proposal deklarasi tersebut berasal dari Afrika dan bukan Paris. Mengingat prinsip kebebasan pers sangat penting, membuat proposal ini dipercepat.

Hingga akhirnya ECOSOC menyetujui proposal dan membuka sidang umum untuk mendeklarasikan Hari Pers Sedunia pada 3 Mei. Sejak saat itu dan hingga hari ini, Hari Pers Sedunia digelar secara internasional.

Nah lantas apa Kaitan Hari Pers Sedunia dengan Indonesia.? Berikut Dibawah ini Penjelasan Lengkapnya:

Pada 23 September 1999, Presiden BJ Habibie mengesahkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang UU Pers yang berfungsi untuk mencabut hak pemerintah dalam menyensor dan membredel kehadiran pers. Tapi, dilansir laman resmi Aliansi Jurnalis Independen, pers di Indonesia menjadi salah satu profesi yang terancam.

Pemerintah melalui aparat penegak hukum dianggap masih menjalankan praktek impunitas dengan melindungi para pelaku pembuhunuhan terhadap jurnalis. Sejak 1996 hingga sekarang, tercatat kurang lebih 8 kasus pembunuhan dan kematian misterius jurnalis yang belum diusut.

Salah satu korban jurnalis, Fuad Muhammad Syarifuddin dinyatakan tewas sejak 1996. Hal itu dianggap polisi gagal dalam upaya penyelidikan.

Baca juga:  Diduga penyerobotan tanah PTSL Di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki

Dengan ditandainya Hari Pers Sedunia pada 3 Mei, semoga pers semakin dapat menjalankan perannya dengan baik tanpa ada rasa takut dan terancam lagi ya kawan.

Tim Awak Media Sitijenarnews.Group Mengucapkan Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-30. Jadikanlah momen ini sebagai penyemangat dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.

Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-30. Jadikan momen ini sebagai penyemangat dalam terus menyuarakan kebenaran dan keadilan. Karena Jurnalis terbaik adalah mereka yang berhasil mengubah dunia melalui berita yang dihasilkannya.

Mari kita Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-30 dengan kebahagiaan.

Dan satu hal yang perlu kalian ingat adalah Garda terdepan untuk mengungkap kebenaran dan keadilan di suatu negara yaitu pers dan media, mari hargai perjuangan mereka para Pendahulu kita kawan.Salam satu Pena.

Tim Awak Media Sitijenarnews.Group Mengucapkan Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ke-30. Jadikanlah momen ini sebagai penyemangat dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.

By: Pimpinan Perusahaan dan redaksi Seluruh Media yang Tergabung dalam wadah Resmi Jaringan Media Online dan Cetak Sitijenarnews.Group.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews.Group)

banner 970250
error: