NEWS  

Sosialisasi Perundang Undangan UMKM Untuk Masyarakat Disitubondo, Oleh Ir.H.M. Nasim Khan DPR RI.

Situbondo,headline-News.Acara sisialisasi yang dihadri oleh presiden NKI dan jaugak dihadiri oleh calon anggota DPRD dapil 2 Siti anjar Fitria, S.PD. dari Fraksi PKB, yang berlangsung Di Aula SMAN 2 Situbondo, jawa timur.28/09/2023.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh presiden NKI yang juga sebagai anggota komisi V1 DPRD RI, Fraksi PKB, H.M. Nasim Khan, Bacalek DPRD Situbondo, dan jugak tokoh ulama sekitar 250 peserta pelaku UMKM dari kecamatan Mangaran dan kecamatan kapongan, Kabupaten Situbondo dan diharapkan untuk menamba wawasan Masyarakat tentang Peraturan dan Perundang-Undangan Koperasi serta UMKM

“Menurut keterangan Presiden NKI Maupun atas nama anggota komisi V1 DPRD RI, saya ucapkan banyak terimakasi kepada kementerian koperasi dan UMKM yang tela menggandeng Nasim Khan Indonesia melaksanakan Sosialisasi ini dengan tujuan untuk menambah wawasan bagi palaku UMKM di kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi,” Tutur Nasim Khan.

Dan selain itu Anggota Komisi V1 DPRD RI itu akan berharap kedepannya Kementrian Koperasi dan jugak UMKM untuk memperbanyak Workshop atau pelatihan umtuk memajukan UMKM.

Saya sangat mengapresiasi tentang langkah-langkah yg Sdh di lakukan oleh NKI dlm menumbuh kembangkan UMKM di kabupaten Situbondo ini.. kedepan kita bisa kolaborasi dgn NKI untuk bisa lbh fokus kepada UMKM, tidak hanya pelatihan saja tetapi kami akan turut andil guna mendampingi para pelaku usaha UMKM di kabupaten situbondo spy UMKM bisa tumbuh kembang lebih merata di setiap sudut kota dan desa sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat kita,”Tutur Siti anjar.

“Dan keterangan dari bapak Nasimkan, bukan hanya sosialisasi yang sering dilakukan oleh kemenkop UMKM, tetapi lebih memperbanyak juga pelatihan UMKM, Sehingga UMKM akan bisa menembus pasar Internasional atau ekspor,”tegasnya Nasim.

banner 970250
Baca juga:  Kasus Kekerasan dan penganiayaan di Lingkungan Pesantren kembali terjadi di Situbondo Jatim
error: