Suami Puan terlibat Skema Konsorsium Korupsi BTS di Kominfo Beranikah Kejaksaan agung Tegak Lurus Untuk Mengusut Tuntas Kasus ini.?

Headline-news.id Sabtu 27 Mei 2027: Masyarakat luas kini menyoroti buntut kasus korupsi mega proyek BTS yang menyeret nama mantan Menkominfo, Johnny G Plate. Bahkan, kasus tersebut dirumorkan juga membawa nama lain yang diduga melibatkan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro.

Suami Puan terlibat Skema Konsorsium Korupsi BTS di Kominfo Beranikah Kejaksaan agung Tegak Lurus Untuk Mengusut Tuntas Kasus ini.?

Happy Hapsoro, suami Puan Maharani disebut-sebut ikut karena namanya terpampang dalam sebuah bagan atau skema konsorsium korupsi BTS 4G Menkominfo Jhonny G Plate.

Di dalam skema konsorsium yang beredar luas tersebut terdapat dua nama lain yang diduga turut terlibat sekaligus menikmati hasil aliran dana korupsi yang dilakukan oleh Jhonny G Plate, mantan Menkominfo.

Hal tersebut lantaran beredar luas di berbagai media sosial, bahwa kader dari Partai Nasdem dengan inisial JGP itu ikut melibatkan sejumlah nama dalam aksi maling uang rakyat dalam mega proyek kasus BTS di Kemenkominfo.

Nama yang disebut pertama kali ikut terlibat dalam kasus tersebut berinisial HPS, diduga Happy Hapsoro. Dia merupakan suami dari Ketua PDIP, Puan Maharani yang juga menantu Megawati ini.

Terkait keterlibatannya dalam mega proyek tersebut, beredar kabar dalam sebuah unggahan melalui akun Twitter@dhemit_is_back, HPS berperan sebagai vendor panel surya yang merupakan paket yang berasal dari pengadaan BTS Kemenkominfo.

Tidak hanya menyeret nama suami Puan Maharani, nama kedua yang diduga terlibat yakni, TRG atau Sakti Wahyu Trenggono.

Dia merupakan mantan Wakil Menteri Pertahanan yang sekarang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam sebuah unggahan video berisi informasi skema konsorsium korupsi BTS 4G Menkominfo, TRG merupakan pemilik atau juragan tower BTS se-Indonesia. Dirinya menjabat sebagai komisaris PT Tower Bersama Tbk.

Sebagai tambahan informasi, Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan bawa pihaknya tegas dan siap mendukung langkah hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia bahkan meminta agar pihak Jaksa Agung memberikan usul secara tuntas terkait kasus tersebut. Tetapi dalam sebuah video terkait skema konsorsium BTS 4G Menkominfo, kemungkinan Jaksa Agung diperkirakan bakal berat sebelah lantaran ST Burhanuddin merupakan adik kandung TB hasanuddin.

Alasannya, TB Hasanuddin merupakan politisi PDIP. Sedangkan, sejumlah nama yang sudah ditetapkan dalam perkara tersebut sebanyak tujuh orang dengan inisial GMS, YS, MA, JGP, WP dan AAL. Kasus korupsi yang dilakukan Jhonny G Plate merugikan negara senilai Rp 8 Triliun.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews.Group)

banner 970250
error: