Tanyakan Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Farhat Amar Melalui Kuasa Hukumnya Datangi Unit Pidsus Polres Situbondo

Headline-news-id.Situbondo Jawa timur Kamis 19 Januari 2023: Tanyakan Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Farhat Amar Melalui Kuasa Hukumnya Datangi Unit Pidsus Polres Situbondo Rabu Kemarin 18 Januari 2023.

Keterangan Fhoto,Kuasa Hukum Farhat Amar. Lukman Hakim SH. Saat ditemui Awak media di Ruangan Reskrim polres Situbondo Rabu Siang 18 Januari 2023

Lukman Hakim SH. Saat Dikonfirmasi Luar Ruangan Pidsus Polres Situbondo Menyampaikan kepada awak Media terkait ujaran kebencian yang dialami oleh Kliennya bahwa kasus ini terus berlanjut.

 

“Saya baru saja menemui penyidik pidsus yang menangani masalah ini dan pihak penyidik dalam waktu dekat berjanji akan memanggil Terlapor atas nama Zaky Abidin.ujarnya saat ditemui di lorong Reskrim Mapolres Situbondo Jatim Rabu 18 Januari 2023.

 

“Dikarenakan Kasus ini Telah Dilimpahkan Kepada Unit Pidsus maka saya sebagai kuasa hukum mendesak pihak penyidik Pidsus agar segera menindaklanjuti dan memanggil Terlapor. dan saya Sebagai kuasa Hukum Farhat Amar akan terus memonitor perkembangan kasus ini. Pungkasnya.

 

Sekedar diketahui dan Seperti Diberitakan sebelumnya, Farhat Amar Pengusaha muda asal Besuki Beberapa saat lalu melaporkan Zaky Abidin Warga Jalan Jokotole Kauman Timur Besuki Didampingi Kuasa Hukumnya atas dugaan Perbuatan tidak menyenangkan dan Ujaran Kebencian yang dialaminya Ke Mapolres Situbondo Jatim.

 

Jangan lupa Baca Juga;

(Red/Tim-Biro Headline-news Situbondo Jatim)

banner 970250
Baca juga:  Pertemuan Forkopimcam Sumber malang di balai desa Tlogosari Sumber malang Dengarkan Keluhan warga
error: