Headline-news-id Senin 1 Mei 2023: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Bupati Pandeglang Irna Narulita menjadi sorotan karena dinilai menunjukkan gaya hidup mewah. Dua pejabat yang bertugas di provinsi Banten itu juga tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai fantastis.
Sebelumnya, Bupati Lebak menjadi sorotan karena mengenakan tas Louis Vuitton seri pochette Metis dengan harga Rp 41 juta. Penampilannya pun disorot tajam karena tidak sesuai dengan kondisi Lebak, di mana akses transportasi dan infrastruktur di wilayah itu dinilai buruk.
Sedangkan Bupati Pandeglang ikut diulik warganet soal hartanya usai anaknya kedapatan memamerkan tas mewah. Begitu pula suaminya yang juga merupakan anggota DPR, Ahmad Dimyati Natakusumah, yang memakai ikat pinggang dari brand Hermes seharga Rp14,4 juta.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut harta kekayaan Bupati Lebak dan Bupati Pandeglang.
Berikut dibawah ini Harta kekayaan Bupati Lebak yang Berhasil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews Group;
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terakhir melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Maret 2022 periodik 2021. Ia melaporkan harta kekayaan mencapai Rp23,30 miliar.
Rincian harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp19.499.815.000 (Rp19,4 miliar). Lalu alat transportasi dan mesin miliknya Bupati Iti mencapai Rp2.680.000.000 (Rp2,6 miliar).
Kemudian ada pula harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp196.500.000 (Rp196 juta). Namun, Iti Octavia tercatat tidak memiliki harta kekayaan berupa surat berharga maupun utang.
Namun, ia memiliki harta lain berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp928.665.575 (Rp928 juta). Atas rincian tersebut, maka total harta kekayaan Bupati Lebak senilai Rp23.304.980.575 (Rp23,30 miliar).
Harta kekayaan Bupati Pandeglang:
Sementara itu, melansir dari sumber yang sama, harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita tercatat sangat fantastis. Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 8 Februari 2023 periodik 2022, dengan harta mencapai Rp62 miliar.
Harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp60.600.521.970 (Rp60 miliar), di mana ia memiliki 112 bidang tanah. Ditambah harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp2.700.000 (Rp2,7 juta).
Sedangkan bergerak lainnya milik Irna tercatat senilai Rp562.350.000 (Rp562 juta). Kemudian harta berupa kas dan setara kas Irna yang dilaporkan senilai Rp1.397.052.855 (Rp1,3 miliar).
Irna Narulita sendiri tidak memiliki harta kekayaan berupa surat berharga dan harta lainnya. Ia juga melaporkan tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Bupati Irna senilai Rp62.562.624.825 (Rp62,56 miliar).
(Red/Tim- Biro Pusat Sitjenarnews Group)