Eks Mendes PDTT Gus Abdul Halim Diduga kuat Terlibat Korupsi Pokir DPRD Jatim

Headline-news.id Jakarta Minggu 13 April 2025: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap dugaan keterlibatan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keterlibatan Abdul Halim terungkap setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatannya saat menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

“Yang bersangkutan (Abdul Halim) ikut dalam proses pengajuan hibah tersebut. Maka dari itu, penyidik meminta keterangannya, melakukan penggeledahan, dan tindakan hukum lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (13/4/2025).

Asep menyebutkan bahwa pada saat pengalokasian dana hibah tersebut, Abdul Halim masih menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Jawa Timur. Perannya dinilai strategis dalam pengusulan dana hibah melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“Jabatan beliau saat itu membuatnya sangat terkait dengan alokasi hibah tersebut. Jadi ini menjadi fokus penyidikan kami,” jelasnya.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap Abdul Halim masih dalam tahap pendalaman. Jika ditemukan bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan status hukumnya akan ditingkatkan.

“Apabila memang cukup bukti untuk menaikkan statusnya, kami tidak akan ragu melakukannya,” tegas Asep.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi dalam kasus pengurusan dana hibah Pokmas di Jawa Timur.

Keterangan Fhoto: Gus Halim mantan menteri yang juga mantan anggota DPRD Jawa Timur

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari dugaan suap dana hibah yang diusulkan melalui Pokir anggota DPRD kepada kelompok masyarakat,” ujar juru bicara KPK, Tessa, pada Jumat (12/7/2024).

Baca juga:  Anak Ranting NU Dusun Banassem Gayam Bersama Majelis Shonar 4444, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi sekalipun.

(Redaksi/Tim Sitijenarnews Group)

banner 970250
error: