Perhutani Bondowoso Teken PKS dengan Petani Kopi LMDH Rengganis Wujudkan Hutan Produktif dan Lestari

Headline-news.id Sumbermalang, Situbondo – Selasa 11 November 2025 — Dalam upaya memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga sekitar kawasan hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso resmi menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Lahan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan kepada para petani kopi yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis, Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung pada Senin (10/11) di Kantor Desa Taman Kursi, wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermalang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki. Sebanyak 190 warga Desa Taman Kursi, yang mayoritas berprofesi sebagai petani kopi, resmi memperoleh hak kelola kawasan hutan dengan sistem bagi hasil (sharing profit).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak penting, di antaranya Kejaksaan Negeri Situbondo yang diwakili Kasi Datun Alfiyah Yustiningrum, S.H., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Dadang Aris Bintoro, unsur Forkopimcam Sumbermalang, serta jajaran Perhutani KPH Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Administratur Misbakhul Munir. Hadir pula Kepala Desa Taman Kursi Joko Santoso, Ketua LMDH Rengganis Supardi, perangkat desa, dan seluruh anggota masyarakat penerima PKS beserta peta garapan lahan masing-masing.

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan program agroforestry — pengelolaan hutan dengan sistem tumpangsari antara tanaman kehutanan dan tanaman produktif masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan untuk budidaya tanaman produktif seperti kopi. Prinsipnya, hutan tetap lestari, masyarakat sejahtera,” ujar Munir.

Ia menambahkan bahwa Perhutani akan terus mendampingi para petani mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pengawasan agar kegiatan berjalan sesuai prinsip kelestarian dan keberlanjutan.

Baca juga:  Diduga Kantor Pajak Pratama Melakukan Penagihan Dua Faktur Yang Sama, Dan Tanggal Yang Berbedah

“Kami memastikan seluruh kegiatan ini berjalan sesuai koridor hukum dan menjaga fungsi hutan. Dengan adanya PKS, masyarakat kini memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengelola lahan secara aman dan produktif,” imbuhnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh Kasi Datun Kejari Situbondo, Alfiyah Yustiningrum, S.H.. Ia menyatakan bahwa pihak kejaksaan akan turut mengawal pelaksanaan PKS agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kami siap memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada seluruh pihak, baik Perhutani maupun masyarakat. Kejaksaan akan memastikan pelaksanaan PKS ini berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aris Bintoro, mengapresiasi inisiatif kolaboratif antara Perhutani dan masyarakat hutan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar administratif, namun menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mewujudkan hutan produktif dan lestari.

“Dengan potensi topografi dan ketinggian wilayah Sumbermalang, kopi yang dihasilkan dari kawasan ini berpeluang besar menjadi komoditas unggulan Situbondo. Inilah bentuk nyata pembangunan pertanian berkelanjutan,” ungkap Dadang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Taman Kursi, Joko Santoso, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani dan seluruh pihak yang telah berperan dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Semoga program ini benar-benar menjadi jalan bagi masyarakat untuk sejahtera tanpa merusak alam. Prinsipnya, hutan lestari, masyarakat sejahtera,” ujar Joko Santoso.

Sementara itu, Ketua LMDH Rengganis, Supardi, menyampaikan komitmen kuat masyarakat dalam menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Perhutani.

“PKS ini menjadi peluang besar bagi kami untuk mengelola lahan secara legal dan berkelanjutan. Kami siap menjalankan seluruh ketentuan yang telah disepakati demi masa depan generasi mendatang,” ujarnya.

Baca juga:  Lagi dan lagi Uang Negara Di Kabupaten Situbondo diduga jadi ajang bancakan oknum pekerja Jasa Konstruksi

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat desa hutan semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, produktif, dan berdaya guna ekonomi tinggi. Program ini juga menjadi salah satu model kerja sama kehutanan sosial yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Keterangan Fhoto: Perhutani Bondowoso Teken PKS dengan Petani Kopi LMDH Rengganis Wujudkan Hutan Produktif dan Lestari

Perhutani Bondowoso berkomitmen untuk terus mendorong program-program pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi dan keberlanjutan, agar hutan tetap menjadi sumber kehidupan yang menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Besuki – Situbondo, Jawa Timur)

banner 970250
error: