Situbondo – Aktivis kawakan Situbondo, Kang Lukman, kembali bergerak. Kali ini, ia menyoroti proyek rehabilitasi jalan di Desa Kesambi Rampak yang dibiayai dari Dana Desa (DD). Tidak sekadar mempertanyakan, ia mendatangi langsung Kantor Camat Kapongan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek tersebut.
Dalam pernyataannya, Kang Lukman menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran desa. Kunjungan ke Kantor Camat bukanlah sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk menggali lebih dalam kejanggalan dalam proyek ini. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam realisasi anggaran dan kualitas pengerjaan jalan.
Tak berhenti di situ, Kang Lukman kini sedang mengupayakan audiensi dengan pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta perangkat desa lainnya. Tujuan utama: membongkar kejelasan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek pengaspalan ini.
Anggaran Rp 330.985.000 Dipertanyakan, Sudah Terserap Sepenuhnya?
Salah satu pertanyaan yang mencuat dalam audiensi ini adalah soal transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp 330.985.000. Masyarakat mempertanyakan, benarkah dana tersebut telah digunakan sesuai perencanaan? Atau ada indikasi penyelewengan?
Bagi Kang Lukman, jawaban dari Pemerintah Desa Kesambi Rampak adalah harga mati. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari Dana Desa harus jelas penggunaannya. “Kami tidak ingin ada kebocoran anggaran. Setiap sen harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata,” tegasnya.
Gerakan berani ini mendapat perhatian luas, terutama dari masyarakat yang mendambakan pengelolaan anggaran desa yang bersih. Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Desa Kesambi Rampak. Akankah mereka berani membuka seluruh data anggaran? Atau justru memilih bungkam?
Publik menanti, apakah transparansi akan menang, atau justru dugaan kecurangan semakin terkuak?