NEWS  

Diduga Ilegal Tambang Di Kotakan Digeruduk Puluhan Aktivis Gabungan Lintas Lembaga

Situbondo, headline-news.id – Sebuah lokasi tambang yang terletak di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, siang ini digeruduk puluhan aktivis gabungan dari beberapa lembaga dan media Situbondo karena aktivitas tambang tersebut diduga tidak didasari perijinan yang jelas alias ilegal. Selasa, 18 Oktober 2022.

 

Gerakan yang dilakukan oleh gabungan aktivis ini didasari oleh data sinkronisasi tambang legal yang beroperasi di Kabupaten Situbondo oleh Komisi III DPRD. Di situ disebutkan bahwa terdapat 13 Tambang dengan klasifikasi legal yang beroperasi di Situbondo. Faktanya, telah ditemukan aktivitas penambangan di tambang yang terletak di Desa Kotakan, Kec. Situbondo, Kab. Situbondo. Padahal, menurut data yang ada, tambang tersebut tidak termasuk di dalam daftar 13 tambang legal tadi.

Tambang yang sebelumnya lama tidak beroperasi karena aktivitasnya keluar dari titik koordinat, sementara ijin penambangannya sendiri diduga mati, namun hari ini justru memulai aktivitasnya. Hal inilah yang sangat membingungkan. Bahkan yang paling mengagetkan, ada informasi bahwa telah terjadi perilaku yang sangat arogan dari seorang oknum dengan gaya layaknya seorang aparat penegak hukum. Ia mengaku sebagai penanggung jawab dari aktivitas penambangan tersebut.

 

“Saya gak perduli, baik LSM maupun Media yang mana pun pasti akan saya libas kalau berani macam-macam,” ancam pria tersebut ketika dikonfirmasi oleh Awak Media Online Nasional DetikOne.com melalui sambungan telepon

 

Tentu saja pernyataan tersebut membuat puluhan aktivis media dan lembaga menjadi geram. Situasi sempat memanas ketika salah seorang petugas yang berada di lokasi tambang diminta untuk menghubungi penanggung jawab tambang. Namun keadaan jadi semakin memanas ketika telah terjadi komunikasi.

 

Baca juga:  Fahri Hamzah Dulu Dikenal Karena Suka Kritik Jokowi, Kini Melempem: Kata Dia Enggak Ada "Amplop Coklat" Masak Disuruh Maki-Maki?

Penanggung jawab bersikeras bahwa aktivitas penambangan yang dilakukannya sudah benar. Namun ia tidak bisa menunjukkan dokumen yang mendasari pernyataannya. Ia hanya bisa menjanjikan untuk dilakukan pertemuan keesokan harinya.

 

Situasi yang memanas ini rupanya terpantau oleh aparat setempat. Petugas dari Polsek Kota Situbondo, yaitu Aipda Adam Safaat, S.H., atau masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan Kang Adam, selaku Kanit Reskrim Polsek Kota segera mendatangi lokasi tambang. Ia segera mengamankan situasi.

 

“Saya di sini hanya mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Kang Adam.

 

Pria penegak hukum berpenampilan simpatik dengan postur tubuh tinggi besar itu juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada kepentingan dengan urusan penambangan. Ia hanya berusaha menertibkan lokasi agar kondusif.

 

Sementara itu, setelah mendapat respon yang kurang layak dari pihak penambang, Deny Rico selaku koordinator Tim Gabungan Lintas Lembaga menginstruksikan kepada rekan-rekan aktivis dan media agar bergerak menuju Mapolres Situbondo untuk dilakukan langkah lebih lanjut.

 

Pria berbadan subur itu segera menemui AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., M.A., selaku Kasat Reskrim Polres Situbondo untuk memberitahukan temuannya. “Secara lisan memang sudah disampaikan informasi terkait aktifitas tambang di Desa Kotakan, Situbondo oleh Mas Deny Selaku Ketua LPK Tapal Kuda. Red,” ujar Kasat ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

 

(Hamzah/Tim)

banner 970250
error: