Situbondo, 27 Juli 2025 — Proyek pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Graha Sultan Raya, Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya menjadi penunjang pemukiman layak bagi warga ini justru dinilai amburadul dan sarat persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pekerjaan hingga ketiadaan transparansi publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surya Nugraha dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur ini disorot karena progres yang lambat dan kondisi fisik di lapangan yang memprihatinkan. Banyak titik pengerjaan terlihat tidak rapi, bahkan beberapa bagian tampak terbengkalai tanpa kejelasan tindak lanjut.
Yang paling disesalkan warga adalah tidak adanya papan informasi proyek, yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketiadaan informasi seperti nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana teknis memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Proyek ini sudah berjalan cukup lama, tapi hasilnya belum terlihat. Anehnya, tidak ada papan proyek. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa dengan pelaksanaannya? Jangan-jangan ada yang ditutupi,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan warga makin menguat setelah diketahui adanya proyek serupa di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, yang disebut memiliki pagu anggaran Rp200 juta dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nyaris maksimal, yakni Rp199.999.000. Selisih yang sangat tipis itu dianggap tidak lazim dan menimbulkan dugaan bahwa proyek-proyek tersebut hanya formalitas belaka tanpa pengawasan yang memadai.
“Ini uang negara, dari rakyat. Masak dikerjakan asal-asalan? Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengawasi. Jangan sampai ini jadi proyek siluman,” kata warga lainnya dengan nada geram.
Sampai berita ini diturunkan, pihak CV. Surya Nugraha maupun Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat menuntut agar instansi berwenang, termasuk aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan lembaga penegak hukum, segera turun tangan untuk melakukan audit teknis maupun administratif.
Jika terus dibiarkan, proyek PSU ini dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan buruk pengelolaan anggaran dan menambah daftar panjang proyek-proyek infrastruktur yang gagal memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.