Situbondo, 9 Agustus 2025 — Kasus dugaan penipuan bermodus iming-iming kerja sama usaha dan mengaku sebagai janda terus bergulir di Polres Situbondo. Pada Jumat (7/8), penyidik memanggil seorang saksi dari Bondowoso untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan saksi di hadapan penyidik, dugaan penipuan tersebut benar adanya. Saksi yang enggan disebut namanya itu mengungkap bahwa dirinya awalnya iba kepada terlapor berinisial ED. dan BY yang mengaku sebagai janda. Karena rasa kasihan, saksi kemudian membantu hingga akhirnya mengetahui adanya niat tidak baik di balik tindakan tersebut.
“Awalnya saya hanya kasihan, tapi setelah tahu niat buruknya, saya buka semua di hadapan penyidik,” ujar saksi.
Hendriyansyah, S.H, M.H kuasa hukum dari ED, menyatakan pihaknya menyayangkan terjadinya dugaan penipuan ini. Ia menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak berhenti di tengah jalan,” tegas Hendriyansyah.
Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi, dan pihak Polres Situbondo masih terus mendalami bukti serta keterangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.