LSKB Resmi Nyatakan Dukungan Atas Usulan Gerbong Khusus Merokok

Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025 — Usulan anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKB, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok, mendapat dukungan terbuka dari Lembaga Studi Kebangkitan Bangsa (LSKB). Dukungan ini dinilai memperkuat argumen bahwa gagasan tersebut tidak sekadar wacana kontroversial, melainkan sebuah solusi praktis yang mempertimbangkan aspek keselamatan, kenyamanan, hingga kontribusi ekonomi.

Direktur Eksekutif LSKB, Fahmi Budiawan, menilai ide Nasim Khan sebagai gagasan paling masuk akal untuk menjembatani kepentingan publik yang selama ini kerap bersinggungan antara perokok dan nonperokok.

“Menurut kami, usulan Pak Nasim adalah jalan tengah yang realistis. Penumpang perokok tetap bisa terlayani tanpa mengganggu orang lain, sementara PT KAI juga bisa mendapatkan manfaat ekonomi baru dari adanya layanan gerbong khusus ini,” ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan.

Fahmi menambahkan, begitu polemik ini ramai diperbincangkan publik, dirinya bersama beberapa pengurus LSKB langsung melakukan audiensi dengan Nasim Khan. Pertemuan itu, kata Fahmi, menjadi ruang klarifikasi sekaligus diskusi terbuka mengenai maksud dari usulan tersebut.

“Pak Nasim menerima kami dengan sangat terbuka. Kami menyampaikan masukan masyarakat, dan beliau dengan rinci menjelaskan argumennya soal pentingnya gerbong merokok. Dari situ, kami memahami bahwa gagasan ini lahir dari pertimbangan keselamatan dan keteraturan, bukan sekadar memberi fasilitas tambahan,” jelas Fahmi.

Salah satu alasan kuat yang disampaikan Nasim Khan adalah terkait kebiasaan penumpang perokok yang turun di setiap stasiun hanya untuk merokok. Menurutnya, kebiasaan ini rawan menimbulkan risiko fisik dan keterlambatan perjalanan.

“Dengan adanya gerbong khusus, para perokok tidak perlu lagi keluar-masuk di perhentian. Ini lebih aman bagi penumpang itu sendiri dan juga lebih tertib bagi perjalanan kereta,” terang Fahmi menirukan penjelasan Nasim.

Baca juga:  PT Pupuk Indonesia dan APPI Sosialisasikan Optimalisasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi

Tak hanya soal keselamatan, Nasim juga mengingatkan bahwa kontribusi ekonomi dari industri rokok terhadap negara sangat besar. Bahkan, nilai cukai rokok disebut tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dividen BUMN.

“Pak Nasim menekankan bahwa para perokok bukanlah kelompok yang bisa dipinggirkan. Mereka berkontribusi besar terhadap APBN melalui cukai. Jumlah perokok di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, wajar bila kepentingan mereka juga diakomodasi dengan cara yang manusiawi,” papar Fahmi.

Selain itu, Fahmi menggarisbawahi bahwa perhatian terhadap perokok juga berarti perhatian terhadap petani tembakau. Selama ini, petani tembakau di berbagai daerah berjuang secara mandiri tanpa banyak intervensi pemerintah, tetapi tetap mampu menopang salah satu sektor penyumbang terbesar bagi keuangan negara.

“Petani tembakau ini bagian dari pilar ekonomi kerakyatan. Dukungan terhadap usulan ini sekaligus menjadi sinyal keberpihakan negara terhadap petani yang selama ini mandiri dan tetap konsisten memberi kontribusi nyata,” ujarnya.

Fahmi juga menyebut bahwa penyediaan ruang merokok bukanlah hal yang aneh di tingkat global. Hampir semua fasilitas umum di luar negeri, termasuk bandara internasional dan stasiun kereta modern, menyediakan smoking area.

“Kalau kita berkaca ke luar negeri, smoking area itu lazim. Tujuannya bukan mendorong orang merokok, tapi agar aktivitas tersebut tidak mengganggu publik. Jadi, ide gerbong khusus ini logikanya sama: mengatur, bukan memanjakan,” tegas Fahmi.

Dengan semua pertimbangan itu, LSKB secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Nasim Khan. Fahmi berharap masyarakat melihat gagasan tersebut secara objektif dan pemerintah bersama PT KAI dapat menindaklanjutinya dengan kajian teknis serta regulasi yang tepat.

“Setelah mendengar langsung dari Pak Nasim, kami yakin bahwa usulan ini lahir dari kepedulian terhadap semua pihak. Kami berharap publik bisa melihat sisi positifnya, sementara pemerintah dan PT KAI menyiapkan kajian matang untuk mewujudkannya,” tutup Fahmi.

Baca juga:  Komisi VI DPR Desak Validasi Data Penerima Jelang Penerapan Tata Kelola Baru Pupuk Subsidi

Kini, bola panas berada di tangan PT KAI dan regulator terkait untuk menentukan apakah wacana gerbong khusus merokok ini dapat diimplementasikan. Jika berhasil, langkah tersebut bisa menjadi inovasi baru transportasi kereta api di Indonesia yang menyeimbangkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kontribusi ekonomi.

(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

banner 970250
error: