LSM SITI JENAR Desak DPRD Situbondo Hentikan Stockpile Sawdust, Tuduh Komisi III Tak Bela Rakyat

Headline-news.id Situbondo — Ketegangan kembali mewarnai Gedung DPRD Kabupaten Situbondo pada Senin siang (29/9/2025). Puluhan anggota LSM SITI JENAR yang dipimpin Ketua Umum Eko Febriyanto mendatangi Komisi III DPRD untuk menuntut keadilan terkait polemik aktivitas stockpile sawdust milik PT Eksekutif di Kecamatan Banyuglugur.

Keterangan Fhoto: “DPRD Situbondo Memanas! Ketua LSM SITI JENAR Gebrak Meja, Tuding Dewan Lebih Bela Pengusaha”

Kehadiran rombongan LSM ini dilatarbelakangi kekecewaan terhadap rekomendasi Komisi III DPRD yang dianggap lebih memihak pengusaha dibanding masyarakat terdampak. Dalam audiensi yang berlangsung singkat namun panas itu, Eko Febriyanto bahkan sempat menggebrak meja sebagai bentuk protes keras.

“Kami datang ke Komisi III karena mereka memiliki fungsi pengawasan di bidang pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Kebetulan hari ini mereka membahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), jadi sudah tepat kami sampaikan persoalan ini,” ujar Eko Febriyanto kepada wartawan.

Kritik Ketidakhadiran Komisi III:

Eko mengungkapkan rasa kecewanya karena saat rombongan datang, tidak ada satu pun anggota Komisi III yang berada di ruang rapat.

“Ini masalah serius, tetapi justru tidak ada anggota Komisi III yang hadir. Beruntung Ketua DPRD, Pak Mahbub Junaidi, mau menemui kami,” ungkap Eko dengan nada kesal.

Eko menambahkan, sebelumnya Komisi III telah melakukan inspeksi lapangan pada 16 September 2025 untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat soal dugaan pencemaran lingkungan dari penampungan serbuk kayu (sawdust). Namun, hasil rapat dengar pendapat pada 25 September 2025 dianggap mengecewakan karena tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

“Rekomendasi yang keluar justru tidak berpihak pada masyarakat, malah terkesan membela pengusaha,” lanjut Eko.

Bahaya Lingkungan dari Stockpile Sawdust:

Menurut LSM SITI JENAR, keberadaan stockpile sawdust PT Eksekutif yang berada di jalur Pantura Banyuglugur menimbulkan sejumlah risiko lingkungan dan keselamatan warga:

Baca juga:  Hebat: Pemkab Banyuwangi Sabet Opini WTP dari BPK Sebelas Kali Berturut-turut

Timbunan serbuk kayu berpotensi merusak kualitas tanah dan mencemari sumber air.

Saat musim hujan, serbuk gergaji mudah terbawa air, menyumbat saluran drainase, dan memperluas pencemaran.

Sawdust yang dikenal mudah terbakar menimbulkan risiko kebakaran dan polusi udara.

Lokasinya yang berdekatan dengan masjid dianggap mengganggu kenyamanan ibadah masyarakat.

“Penolakan warga bukan tanpa alasan, karena dampaknya jelas merugikan dan mengancam keselamatan,” tegas Eko.

Warga Ancam Lakukan Penutupan Paksa:

Eko memaparkan bahwa warga Banyuglugur sudah berulang kali melaporkan masalah ini ke pihak desa, kecamatan, Polsek, hingga dinas terkait, tetapi keluhan tersebut tidak direspons dengan serius.

“Karena terus diabaikan, warga bersama kami menggeruduk Pemkab dan DPRD pada 15 September lalu. Jika tetap tidak ada tindakan tegas, warga mengancam akan menutup paksa stockpile tersebut. Ini yang kami khawatirkan memicu benturan dengan orang-orang lapangan yang dibawa pengusaha,” ujar Eko geram.

Aksi protes dua minggu sebelumnya pada 15 September 2025 melibatkan ratusan massa LSM SITI JENAR yang juga menuntut penutupan stockpile sawdust dan galian C ilegal di wilayah barat Situbondo yang dinilai meresahkan warga.

Janji Penanganan Belum Terbukti:

LSM SITI JENAR menyoroti janji Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan, yang sebelumnya menyatakan akan membentuk tim investigasi gabungan bersama DLH, Disperindag, dan Satpol PP. Namun hingga kini, langkah tersebut dinilai belum memberikan hasil nyata.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, yang pernah berjanji menuntaskan persoalan ini juga dianggap belum menunjukkan langkah konkret di lapangan.

Ketua DPRD Janji Tinjau Ulang Rekomendasi:

Menanggapi desakan LSM, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, memastikan pihaknya akan menggelar rapat ulang untuk meninjau kembali rekomendasi Komisi III terkait stockpile sawdust.

Baca juga:  Liputan Khusus Tim awak Media Sitijenarnews group Dalam Perjalanan Rute Ketapang-Lembar Temukan dugaan Pelanggaran Yang dilakukan oleh Petinggi ASDP. Simak Selengkapnya Dibawah ini

“Kami akan melakukan rapat ulang dan mendalami lagi masalah ini,” ujar Mahbub kepada media.

Namun, Eko tetap menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Komisi III DPRD Situbondo.

“Kami menggaji mereka untuk mewakili aspirasi rakyat, bukan untuk membela pengusaha. Kami kecewa dengan kinerja Komisi III yang tidak berpihak kepada rakyat,” tandas Eko.

Seruan Penyelesaian Cepat:

Konflik yang terjadi dinilai mencerminkan benturan kepentingan antara perlindungan lingkungan hidup dengan aktivitas bisnis pengusaha. LSM SITI JENAR meminta DPRD dan Pemkab Situbondo segera bertindak tegas agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto Saat Dikonfirmasi Para awak media Senin 29 September 2025

Masyarakat berharap persoalan stockpile sawdust segera ditangani dengan keputusan yang adil demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga.

(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

banner 970250
error: