PTPN Desak Penegakan Hukum Atas Perusakan Kebun Kopi Ijen, Yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp400 Juta Lebih

Headline-news.id Ijen, Bondowoso – Selasa 14 Oktober 2025:Kawasan Kali Gedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, kembali menjadi sorotan setelah terjadi aksi perusakan dan penebangan liar tanaman kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Insiden ini menimbulkan keresahan warga serta menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan.

Keterangan fhoto: PTPN Resmi Laporkan Aksi Perusakan Kebun Kopi di Ijen, Kerugian Negara Capai Rp400 Juta Lebih Berikut ini tanggapan lengkap Java Coffee Estate

Plt. Manajer Java Coffee Estate, Samuel Nababan, saat dikonfirmasi oleh tim investigasi media pada Selasa malam (13 Oktober 2025), membenarkan adanya tindakan perusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Ia menyebutkan, kerugian akibat kejadian tersebut mencapai lebih dari Rp400 juta rupiah, dengan dampak langsung terhadap operasional dan pekerja di lapangan.

“Kerugian ini bukan hanya milik perusahaan. Banyak warga yang bekerja bersama kami di perkebunan kopi ikut terdampak. Ketika kebun dirusak, kegiatan ekonomi masyarakat pun ikut lumpuh,” ungkap Samuel dengan nada prihatin.

Pihak PTPN menilai, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan, apalagi jika dilihat dari catatan kejadian yang terus berulang. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tercatat sudah tiga kali terjadi penebangan liar di kawasan Kali Gedang.

“Kejadian pertama terjadi tahun 2022, kemudian dua kali lagi di tahun 2025 ini — pada bulan Maret dan yang terbaru kemarin. Ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan spontan, tapi sudah terencana,” jelasnya.

Menurut Samuel, pola perusakan yang berulang ini mengindikasikan bahwa ada kelompok terorganisir di balik aksi tersebut. Pihak PTPN menduga kuat bahwa para pelaku mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat untuk menutupi motif ekonomi tertentu yang sesungguhnya merugikan rakyat.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang menyusun dan menggerakkan aksi ini secara sistematis. Mereka menggunakan nama perjuangan masyarakat untuk membenarkan tindakan melanggar hukum. Padahal yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tetapi juga masyarakat pekerja,” tegas Samuel.

Baca juga:  Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Panji ini Kata Kuasa Hukum H Supriyadi

Sebagai langkah konkret, PTPN telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Bondowoso. Perusahaan berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektual di balik rangkaian perusakan tersebut.

“Kami sangat berharap Polres Bondowoso bisa menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Kami percaya aparat kepolisian mampu menegakkan hukum secara adil agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Lebih jauh, Samuel juga menegaskan bahwa PTPN selalu terbuka dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar kawasan perkebunan. Program pemberdayaan ekonomi lokal, kerja sama tenaga kerja, dan dukungan sosial terus dilakukan oleh pihak perusahaan agar keberadaan perkebunan dapat memberikan manfaat timbal balik.

“Kami tidak menutup diri dari masyarakat. Justru kami ingin tumbuh bersama. Tapi kalau kebun ini dirusak, yang kehilangan penghasilan pertama kali justru masyarakat sekitar,” ujarnya.

Samuel juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mencoba menunggangi isu perjuangan sosial untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan, tindakan anarkis dan perusakan hanya akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di kemudian hari.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terhasut. Mari kita jaga bersama aset negara ini, karena kopi Ijen bukan hanya milik perusahaan, tetapi juga kebanggaan Bondowoso dan sumber kehidupan banyak orang,” pungkasnya.

Kawasan Ijen dikenal sebagai sentra kopi unggulan Jawa Timur, yang hasilnya telah menembus pasar nasional dan internasional. Keberadaan perkebunan kopi PTPN di wilayah tersebut tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara, tetapi juga membuka ratusan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Keterangan fhoto: PTPN Resmi Laporkan Aksi Perusakan Kebun Kopi di Ijen, Kerugian Negara Capai Rp400 Juta Lebih Berikut ini tanggapan lengkap Java Coffee Estate

Kini, seluruh perhatian tertuju pada langkah Polres Bondowoso yang diharapkan dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporan resmi dari PTPN, mengungkap pelaku serta dalang di balik perusakan kebun kopi ini. Ketegasan hukum menjadi kunci agar tidak ada lagi tindakan destruktif yang mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat Ijen dan aset negara di sektor perkebunan.

Baca juga:  Kecamatan Ijen Berdiri di Tanah Negara, LSM Siti Jenar Pertanyakan Legalitas Sejak Awal

(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Bondowoso – Jawa Timur)

banner 970250
error: