Headline-news.id Situbondo, Jawa Timur — Sabtu, 2 Agustus 2025 — Suasana depan Mapolres Situbondo memanas oleh gelombang solidaritas puluhan wartawan dan elemen masyarakat yang menggelar aksi damai menuntut keadilan atas insiden kekerasan terhadap wartawan Humaidi dari Radar Situbondo. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan pernyataan sikap keras terhadap segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di daerah.
Para peserta aksi datang dari berbagai media lokal dan nasional, membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan-seruan moral seperti “Stop Kekerasan terhadap Wartawan”, “Jurnalis Dilindungi Undang-Undang”, dan “Usut Tuntas, Tangkap Pelaku”. Mereka menyuarakan tuntutan agar Polres Situbondo tidak tinggal diam dan segera menangkap pelaku kekerasan yang menimpa Humaidi saat meliput unjuk rasa beberapa hari lalu di Alun-Alun Situbondo.
Dalam orasinya, Ketua PWI Situbondo, Edi Supriono, menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap Humaidi bukan hanya persoalan fisik semata, tapi juga menyangkut integritas pers dan keberlangsungan demokrasi.
“Kami hadir di sini bukan hanya membela rekan kami, tetapi membela martabat pers nasional. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap konstitusi negara. Polres Situbondo harus menindak tegas pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Edi.
Sementara itu, Humaidi, korban dalam peristiwa ini, hadir dan memberikan pernyataan langsung di depan massa aksi. Ia mengaku masih syok dan mengalami trauma psikis akibat tindakan brutal yang diterimanya saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Saya sedang menjalankan tugas, menggunakan identitas pers resmi. Tapi saya malah ditarik, dipukul, dan dipaksa berhenti meliput. Ini jelas kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. Saya minta pelakunya diproses hukum secara adil,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.
Aksi solidaritas ini juga mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya, Amirul Mustafa, menyampaikan pernyataan keras terhadap sistem kekuasaan lokal yang dinilainya mulai bertindak sewenang-wenang terhadap media. Amir bahkan menyatakan akan mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami akan menyurati Presiden Prabowo secara resmi atas insiden kekerasan terhadap teman-teman media di Situbondo. Kami meminta agar Presiden tidak menciptakan raja-raja kecil di daerah yang semena-mena terhadap hukum dan konstitusi. Apa yang terjadi di Situbondo adalah cerminan arogansi kekuasaan yang dibiarkan tanpa kontrol,” tegas Amir di tengah aksi.
Menurut Amir, pembiaran terhadap kekerasan seperti ini akan menjadi preseden buruk, dan menandai kemunduran demokrasi di tingkat daerah. Ia mendesak pemerintah pusat agar segera turun tangan jika aparat daerah tidak mampu bersikap netral dan profesional dalam menegakkan hukum.
Dalam deklarasi sikapnya, para peserta aksi menyampaikan tiga tuntutan pokok:
1. Kapolres Situbondo harus segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis Humaidi.
2. Polres Situbondo diminta memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.
3. Pemerintah pusat, khususnya Presiden RI, diminta mengevaluasi sistem kekuasaan daerah yang cenderung otoriter dan mengancam kebebasan pers.
Aksi ini ditutup dengan doa bersama serta penegasan komitmen bahwa insan pers Situbondo tidak akan diam, dan akan terus mengawal proses hukum sampai pelaku ditangkap dan diadili. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk membawa isu ini ke tingkat nasional jika tidak ada langkah tegas dari pihak kepolisian.
Aksi solidaritas ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi, dan siapa pun yang berani mencederainya akan berhadapan dengan kekuatan kolektif para penjaga informasi publik.
(Redaksi / Tim Biro Jurnalistik Siti Jenar Group Multimedia)