Headline-news.id Surabaya Jatim Kamis 17 April 2025: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di wilayah Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur. Dalam operasi senyap yang berlangsung selama tiga hari, 14–16 April 2025, tim penyidik KPK menyisir total delapan lokasi, termasuk rumah pribadi dan perkantoran.
Salah satu penggeledahan paling mencuri perhatian terjadi pada Senin (14/4), saat tim KPK menggeledah tiga rumah di Kota Surabaya. Salah satunya diketahui merupakan kediaman milik anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Hari Senin, ada tiga lokasi di Kota Surabaya. Tiga lokasi adalah rumah pribadi. Salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut Saudara LN (La Nyalla),” ujar Tessa kepada media, Rabu (16/4).
Selanjutnya, pada Selasa (15/4), KPK menyasar kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Sedangkan pada Rabu (16/4), tiga rumah lain kembali digeledah meski KPK belum membeberkan identitas pemilik rumah-rumah tersebut.
Selama tiga hari penggeledahan, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Namun, Tessa mengatakan belum bisa merinci detail barang bukti dan lokasi spesifik penyitaannya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak. Sahat dijatuhi hukuman 9 tahun penjara setelah terbukti menerima suap terkait pengalokasian dana hibah pokmas dari APBD Jatim.
Dana hibah tersebut mencapai total Rp 7,8 triliun untuk tahun anggaran 2020 dan 2021. Diduga, praktik suap itu terus berlanjut hingga tahun 2022 dan 2023, dengan melibatkan banyak pihak baik dari kalangan legislatif maupun swasta.
KPK saat ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima suap, termasuk tiga pejabat negara dan satu staf. Sementara 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, terdiri dari 15 pelaku dari sektor swasta dan dua pejabat.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah tokoh penting. Salah satunya adalah Abdul Halim Iskandar, mantan Menteri Desa dan PDTT, yang dimintai keterangan pada 17 Desember 2024. Tak ketinggalan, Anggota DPR RI Anwar Sadad yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Jatim turut diperiksa terkait kepemilikan aset pada 9 Januari 2025.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan jaringan besar dan aliran dana dalam jumlah fantastis. KPK masih terus mendalami keterlibatan para pihak yang diduga menjadi bagian dari skema rasuah kolektif ini.
(Red/Tim)