Skema KUR untuk Kopdes Merah Putih, DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat

Headline-news.id Jakarta, 17 Juli 2025 — Pemerintah terus menggulirkan berbagai program strategis guna mendorong kebangkitan ekonomi rakyat, salah satunya melalui pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 21 Juli 2025. Dalam perjalanannya, koperasi ini akan didukung oleh skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan nasional. Namun, penggunaan skema pembiayaan ini juga memunculkan sorotan dari legislatif, yang mengingatkan agar pelaksanaannya diawasi secara ketat.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar fokus pada penyaluran kredit, namun juga memastikan prosesnya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, skema KUR yang digunakan di Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar membantu ekonomi desa, tapi jika tak diawasi dengan benar, justru dapat menimbulkan masalah baru seperti kredit macet dan penyimpangan dana.

“Kami menyambut baik pendirian Kopdes Merah Putih sebagai langkah penguatan ekonomi rakyat di desa. Namun kami juga minta pemerintah tak lengah. Pengawasan dalam penyaluran KUR sangat penting untuk mencegah potensi kredit bermasalah,” ujar Nasim Khan dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Kamis (17/7/2025).

Skema Pendanaan KUR: Hingga Rp 3 Miliar per Koperasi:

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema KUR khusus dari bank-bank Himbara sebagai sumber pendanaan utama koperasi ini. Masing-masing koperasi dapat mengakses plafon kredit maksimal hingga Rp 3 miliar, dengan bunga rendah sebesar 6 persen per tahun.

Masa pengembalian kredit dirancang fleksibel: 6 tahun untuk kebutuhan modal kerja, dan hingga 10 tahun untuk pembiayaan investasi. Skema ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas koperasi dalam menggerakkan ekonomi produktif masyarakat desa.

Baca juga:  PT Pupuk Indonesia dan APPI Sosialisasikan Optimalisasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi

Harus Tepat Sasaran dan Digunakan Sesuai Peruntukan:

Nasim Khan menekankan bahwa penyaluran KUR pada Kopdes Merah Putih harus dilakukan secara tepat sasaran, dengan memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Ia meminta agar pemerintah membuka akses informasi publik terkait koperasi penerima KUR, proses verifikasi, serta pelaporan penggunaan dana.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Jangan sampai terjadi manipulasi data atau penyimpangan penggunaan dana. Jika salah sasaran, bukan hanya merugikan negara, tapi juga menciderai niat baik program ini,” tegas Nasim.

Permudah Akses Kredit, Jangan Persulit Rakyat:

Legislator asal Jawa Timur ini juga menyoroti kendala klasik dalam program KUR, yaitu rumitnya proses pengajuan. Ia berharap, program Kopdes Merah Putih dapat menghadirkan sistem pengajuan yang lebih sederhana dan mudah dijangkau oleh masyarakat desa.

“Selama ini pengajuan KUR masih tergolong berbelit. Saya harap ini tidak terjadi pada Kopdes Merah Putih. Pemerintah perlu hadirkan mekanisme yang lebih mudah, agar inklusi keuangan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat bawah,” katanya.

Implementasi Nilai Gotong Royong Sesuai Visi Presiden:

Lebih jauh, Nasim Khan menyampaikan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih merupakan bentuk konkret pelaksanaan nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif warga desa sebagaimana menjadi amanah dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, program ini harus dikelola dengan semangat pemberdayaan, bukan hanya sekadar simbol pembangunan.

“Kami ingin program ini tidak berhenti pada tataran konsep atau seremoni. Kopdes Merah Putih harus benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat desa yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang kuat, prosedur yang mudah, dan implementasi yang konsisten, skema KUR pada Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi contoh keberhasilan koperasi modern yang berpihak pada masyarakat kecil serta menjadi pilar utama kebangkitan ekonomi desa di era kepemimpinan nasional yang baru.

Baca juga:  Polemik Usulan Gerbong Merokok KAI: Antara Aspirasi Publik dan Regulasi Yang Sangatlah Ketat

(Redaksi – Biro Siti Jenar Group Multimedia)

banner 970250
error: