Headline-news.id Sabtu, 17 Mei 2025: Setelah serangkaian skandal yang membelit merek kosmetik Fallin Beauty terbongkar dan mengguncang perhatian publik, kini dua akun media sosial yang selama ini aktif digunakan dalam memasarkan produk-produk mereka mendadak ditutup. Kejadian ini memicu berbagai spekulasi dan dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menghindari sorotan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran hukum yang tengah mengemuka.

yang disinyalir akun milik Fallin Beauty untuk memasarkan produknya ditutup.
Hal ini disinyalir karena yang bersangkutan diduga ingin menghindar dan berupaya menghilangkan bukti bahwasanya pihak Fallin beauty pernah melakukan penjualan beberapa produk ilegal nya.
Praktis hanya menyisakan satu akun resmi mereka yaitu Klinik Dautama Medika yang hanya terapantau dengan kegiatan keseharian pemilik akun tersebut.
Terapantau Dua akun TikTok yang ditutup secara tiba-tiba adalah akun dengan nama pengguna @Fallin_beauty_aesthetic dan @Owner_klinik_dautamamedi. Keduanya selama ini dikenal sebagai kanal promosi aktif yang menampilkan beragam konten pemasaran produk dari Fallin Beauty serta menampilkan aktivitas yang terhubung langsung dengan pemilik klinik Dautama Medika, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan distribusi atau pemilik brand Fallin Beauty.
Penutupan mendadak kedua akun tersebut tidak dapat dilepaskan dari mencuatnya dugaan kuat bahwa pihak yang bersangkutan tengah berupaya menghilangkan jejak digital dan menghapus bukti-bukti dokumenter berupa video, testimoni, serta promosi produk-produk kosmetik yang belakangan diketahui tidak memiliki legalitas resmi dari otoritas terkait seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Langkah ini menambah panjang daftar kejanggalan yang menyeret nama Fallin Beauty dalam pusaran kasus dugaan pelanggaran hukum di sektor industri kosmetik. Sebelumnya, berbagai investigasi dari sejumlah pihak termasuk LSM dan media investigatif telah mengungkap bahwa terdapat beberapa produk yang dijual di bawah merek tersebut tanpa nomor registrasi resmi dan tanpa izin edar yang sah. Bahkan sebagian produk diduga mengandung bahan aktif yang penggunaannya harus melalui pengawasan ketat.
Dari hasil penelusuran terakhir Tim Investigasi Sitijenarnews group, kini hanya satu akun media sosial yang masih aktif dan terpantau, yakni akun Klinik Dautama Medika. Namun aktivitas di akun ini kini lebih dominan memperlihatkan kegiatan personal pemilik akun, bukan lagi promosi produk secara eksplisit seperti yang terlihat sebelumnya di akun-akun yang telah ditutup. Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringan digital pemasaran Fallin Beauty telah dihentikan secara bertahap atau bahkan sengaja dinonaktifkan untuk menghindari penelusuran lebih lanjut.

yang disinyalir akun milik Fallin Beauty untuk memasarkan produknya ditutup.
Hal ini disinyalir karena yang bersangkutan diduga ingin menghindar dan berupaya menghilangkan bukti bahwasanya pihak Fallin beauty pernah melakukan penjualan beberapa produk ilegal nya.
Praktis hanya menyisakan satu akun resmi mereka yaitu Klinik Dautama Medika yang hanya terapantau dengan kegiatan keseharian pemilik akun tersebut.
Ardiansyah Seorang Pakar hukum media digital dan aktivis perlindungan konsumen menyebutkan bahwa tindakan penghapusan akun ini dapat masuk ke dalam kategori obstruction of justice atau menghalangi proses pembuktian hukum, terutama jika di kemudian hari terbukti bahwa konten yang dihapus mengandung unsur pelanggaran hukum seperti promosi produk ilegal, testimoni manipulatif, atau pencantuman klaim medis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Fallin Beauty, pengelola Klinik Dautama Medika, maupun pihak yang diduga sebagai pemilik akun-akun tersebut. Masyarakat pun masih menunggu klarifikasi terbuka dari pihak terkait atas berbagai dugaan yang berkembang. Sementara itu, tekanan dari masyarakat sipil, LSM, dan warganet terus menguat agar kasus ini ditangani secara transparan oleh aparat hukum dan instansi pengawas.
Redaksi Sitijenarnews Group Multimedia melalui Biro Investigasi menyatakan bahwa pemantauan akan terus dilakukan, termasuk pelacakan data digital yang masih bisa diakses, pengumpulan testimoni dari mantan konsumen, serta penggalian informasi dari narasumber yang mengetahui struktur pemasaran dari Fallin Beauty. Dalam waktu dekat, laporan lanjutan investigatif dijadwalkan akan dirilis untuk mengungkap lebih dalam mengenai potensi pelanggaran hukum yang terjadi dan keterlibatan pihak-pihak terkait di dalamnya.

yang disinyalir akun milik Fallin Beauty untuk memasarkan produknya ditutup.
Hal ini disinyalir karena yang bersangkutan diduga ingin menghindar dan berupaya menghilangkan bukti bahwasanya pihak Fallin beauty pernah melakukan penjualan beberapa produk ilegal nya.
Praktis hanya menyisakan satu akun resmi mereka yaitu Klinik Dautama Medika yang hanya terapantau dengan kegiatan keseharian pemilik akun tersebut.
Seperti diberitakan Sebelumnya oleh Tim awak media Sitijenarnews Group tentang Hebohnya kabar mengejutkan yang kembali datang beberapa hari belakangan ini dari dunia industri kecantikan.
Setelah sebelumnya menjadi sorotan luas publik dijagat media Sosial akibat laporan investigatif dari LSM SITI JENAR, kini dugaan pelanggaran hukum dan regulasi kosmetik yang dilakukan oleh pihak Fallin Beauty makin menguat. Tanggapan keras dari sejumlah pihak terkait pun bermunculan, termasuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta perusahaan maklon yang diduga dirugikan akibat pencatutan legalitas dan produk oleh Fallin Beauty.
Temuan Investigasi Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (LSM SITI JENAR) Tentang Pemalsuan, Izin Edar Ilegal, dan Strategi Penghilangan Jejak yang diduga kuat dilakukan oleh pihak Fallin Beauty.
Dalam laporan investigatif terbaru yang diterima redaksi Sitijenarnews.group petang ini Sabtu 17 Mei 2025, tim LSM SITI JENAR mengungkap tiga poin utama diantaranya adalah :
1. Pemalsuan Legalitas dan Produksi Ilegal:
Pihak Fallin Beauty diduga kuat tidak hanya memalsukan nomor BPOM dari pabrik maklon, tapi juga mengedarkan produk secara ilegal. Bukti-bukti mencakup ketidaksinkronan data BPOM, pemalsuan tempat produksi, hingga etalase produk yang sengaja dikosongkan setelah pemberitaan merebak.
2. Tanggapan Pabrik yang Dirugikan:
Salah satu pabrik maklon, yang diduga dicatut izinnya oleh Fallin Beauty, yakni PT Bunga Amerta Kosmetindo, menyatakan bahwa mereka tidak pernah memproduksi produk Fallin Beauty Daily Skin Food Body Lotion dengan nomor BPOM NA18250105700. Direktur Utama, Bunga Chintya Prameswary, menegaskan langkah hukum akan segera diambil dalam bentuk somasi dan pengumuman resmi ke publik.
3. Serangan Balik oleh Buzzer dan Penghilangan Jejak Digital:
Tim investigasi juga mencatat adanya serangan dari buzzer yang diduga digunakan untuk menggiring opini. Selain itu, toko online resmi Fallin Beauty telah diubah namanya menjadi “Fallin Beauty Toko Tutup”, sementara banyak produk mereka mulai menghilang dari platform digital.
Reaksi BPOM: Akan Tindaklanjuti dan Lanjutkan Investigasi
BPOM Cabang Jember saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan telah mengumpulkan bukti awal serta berkomunikasi langsung dengan pihak pelapor. BPOM Pusat juga mengonfirmasi bahwa laporan dari LSM SITI JENAR telah diterima dan akan diteruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Deretan Produk Bermasalah Fallin Beauty: Analisa Data Konkret.
Tim investigasi telah menelusuri sejumlah produk Fallin Beauty dan menemukan pelanggaran serius sebagai berikut:
1. Fallin Moisturizer (Melon, Strawberry, Orange)
Label tidak lengkap (komposisi, manfaat, tempat produksi tidak dicantumkan)
Gunakan satu nomor BPOM (NA18230112878) milik produk DIVIAN BEAUTY Brightening Day Cream
Tidak memiliki izin edar resmi
2. Fallin Brightening Shower Scrub “HAPPY”:
Manfaat tidak dijelaskan di label
Gunakan nomor notifikasi milik produk lain (NA18240118584 – milik Night Cream Ultimate Glow)
Produk ilegal
3. Fallin Ultimate Glow Serum:
Volume kemasan tidak sesuai (10 ml terdaftar di BPOM, tetapi diedarkan 20 ml)
Indikasi pengemasan ulang yang membahayakan konsumen
4. Fallin Fresh Water Sakura with Niacinamide:
Nomor BPOM NA18241299690 tidak ditemukan
Barcode tidak bisa dipindai
Ditemukan dua nomor batch dan tanggal kedaluwarsa berbeda di satu kemasan
5. Daily Skin Food Body Lotion & Serum:
Terdaftar atas nama ITS ME di BPOM, tetapi label produk bertuliskan Fallin Beauty
Produsen berbeda antara label (NR Herbal Care) dan data BPOM (PT Bunga Amerta Kosmetindo)
Volume tidak sesuai (250 ml di BPOM, 300 ml di label produk)
Pelanggaran Regulasi: Berdasarkan Peraturan Resmi BPOM dan UU Kesehatan
Produk-produk tersebut melanggar berbagai peraturan penting, antara lain:
Perka BPOM No. 23/2019 tentang Label Kosmetika
Perka BPOM No. 12/2020 tentang Notifikasi Kosmetika
UU No. 36/2009 tentang Kesehatan (Pasal 106 dan 197)
Adapun sanksi untuk pelanggaran berat seperti ini bisa mencapai pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Kerugian Akibat Pelanggaran:
1. Masyarakat:
Terpapar produk yang tidak sesuai kandungan, berpotensi merusak kulit dan membahayakan kesehatan.
2. Pabrik Tempat Maklon:
Dirugikan secara finansial dan nama baik. Bisa menghadapi keluhan konsumen atas produk yang tidak diproduksi mereka.
3. Negara:
Berpotensi kehilangan pemasukan dari pajak dan izin edar, serta menciptakan celah distribusi barang ilegal di pasar domestik.
Penutup: Desakan untuk Penindakan Serius.
Dengan bukti konkret dan pelanggaran berlapis, produk-produk dari Fallin Beauty sudah sepatutnya ditarik dari peredaran. LSM SITI JENAR mendesak BPOM dan aparat hukum untuk bertindak cepat dan tegas demi melindungi konsumen dan menjamin integritas industri kosmetik di Indonesia.
Redaksi Sitijenarnews.group akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Konsumen diimbau untuk selalu mengecek legalitas produk sebelum membeli melalui situs resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id) dan melaporkan produk mencurigakan ke kanal pengaduan resmi BPOM.
(Redaksi/Tim Biro Investigasi – Sitijenarnews Group Multimedia)