Diduga Tertipu Modus “Janda”, Pengusaha Situbondo Laporkan Oknum PNS ke Polisi

Situbondo, 28 Juli 2025 — Niat hati ingin membina rumah tangga, namun apes menimpa Edy Eko Pratama (39), seorang pengusaha asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Bukannya mendapatkan cinta sejati, ia justru merasa menjadi korban penipuan asmara yang diduga dilakukan oleh seorang wanita berinisial BPS (30), oknum PNS yang bertugas sebagai guru di salah satu SDN di wilayah Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.

Kekecewaan mendalam membuat Edy akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo, Senin (28/7/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Hendriansyah, SH.M.H. Edy resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dengan modus pelaku mengaku sebagai janda, padahal diduga masih memiliki suami yang sah.

Dalam keterangan persnya usai membuat laporan di SPKT Polres Situbondo, Hendriansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menempuh upaya mediasi secara kekeluargaan, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berupaya secara preventif agar masalah ini diselesaikan baik-baik, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif. Klien kami sudah terlalu sabar, namun hanya diberi janji-janji yang tidak pernah ditepati,” tegas Hendriansyah SH.M.H.

 

Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk keputusasaan kliennya yang telah merasa dirugikan secara moral dan material.

“Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan kawal terus proses hukumnya sampai tuntas agar klien kami mendapat keadilan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Edy Eko Pratama, selaku pelapor, mengaku sudah terlalu lama menunggu itikad baik dari terlapor. Namun semua usahanya berakhir sia-sia.

“Saya sudah coba pendekatan secara pribadi dan memberi waktu cukup lama, tapi tidak ada kejelasan. Makanya hari ini saya memilih jalur hukum sebagai jalan terakhir,” ujarnya.

Baca juga:  Farel Prayoga Meriahkan Acara Penyerahan Hadiah Barokah Park Song Festival

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum dengan modus asmara yang berujung laporan pidana. Kini, publik menanti tindak lanjut dari kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN ini.

banner 970250
error: